JAKARTA RAYA- Meski gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeluarkan aturan ASN wajib naik kendaraan umum setiap hari Rabu. Parkiran basement gedung DPRD DKI masih terlihat penuh. Hal itu pun menjadi sorotan.

Menyikapi itu, Kabag Umum DPRD DKI Jakarta Asril mengatakan jika pada Rabu (9/7/2025) parkiran gedung DPRD DKI terlihat masih ada kendaraan terparkir dikarenakan adanya jadwal rapat kerja (Raker) DPRD DKI dengan eksekutif di setiap Komisi.

“Dengan adanya agenda rapat kerja (Raker) di Komisi-Komisi berdampak pada kehadiran para tamu dari luar. Kita harapkan, kedepan akan kita lakukan penertiban lebih baik lagi. Agar pada hari Rabu, tidak ada yang membawa kendaraan dan parkir di basement,” ujar Asril, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, Setwan DPRD DKI setiap Rabu sebenarnya sudah melakukan sweeping pada ASN DPRD DKI yang membawa kendaraan pribadi untuk mengikuti aturan gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Jika terdapat ASN yang membawa kendaraan, maka kata dia akan diberikan sanksi tegas terhadap ASN tersebut.

“Setwan DPRD DKI pun sudah menugaskan Pamdal untuk berjaga di gerbang masuk gedung DPRD DKI. Bagi ASN yang membawa kendaraan pasti akan dilarang masuk, apalagi parkir di basement. Jadi kalau pun ada motor yang terparkir di basement, dapat dipastikan bukan milik ASN DPRD DKI,” tandasnya.