JAKARTA RAYA, Depok – Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang digagas Pemerintah Kota Depok disambut dengan antusiasme luar biasa dari masyarakat. Ribuan orang tua murid yang sebelumnya kecewa karena anaknya tidak diterima di sekolah negeri, berduyun-duyun mendaftarkan anak mereka ke program ini yang menawarkan bebas biaya SPP bulanan.
Pada hari pertama pendaftaran, Selasa (1/7), stand pendaftaran RSSG di lantai 10 Gedung Dibaleka, Balai Kota Depok, dipadati oleh para calon peserta didik yang didampingi orang tua. Program ini menjadi salah satu solusi bagi siswa-siswi yang tidak tertampung di SMP negeri, dan respons warga menunjukkan tingginya kebutuhan akan akses pendidikan berkualitas tanpa biaya.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Depok, M. Yusup, memperkirakan bahwa ratusan calon peserta didik telah mengikuti pendaftaran pada hari pertama. “Diperkirakan hari ini, warga Kota Depok yang datang untuk mendaftar mencapai ratusan orang. Semua yang datang kita data kelengkapannya,” ungkap Yusup.
Ia juga menambahkan bahwa jam pelayanan dibuka setiap hari selama masa pendaftaran, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung, Safrudin, di nomor 0821-1739-919.
Yusuf menjelaskan, sebanyak 49 sekolah swasta telah ditetapkan sebagai mitra dalam program RSSG ini, tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok, siap menampung para siswa.
Sistem Pendaftaran Terpusat Disorot DPRD
Antusiasme yang membludak di Balai Kota Depok ini ternyata menimbulkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Siswanto, mengungkapkan bahwa pelaksanaan pendaftaran siswa program RSSG tahun ajaran 2025/2026 yang terpusat ini sebenarnya tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
“Tadinya di Juknis Disdik Kota Depok, proses pendaftaran RSSG ini semestinya dilaksanakan di sekolah masing-masing sehingga terjadi klasterisasi,” jelas Siswanto. Menurutnya, jika pendaftaran dilakukan di sekolah mitra masing-masing, antusiasme warga yang mendaftar tentunya tidak akan membludak di satu tempat seperti yang terjadi di Balai Kota.
Siswanto melanjutkan, seandainya sekolah menyetujui pendaftaran di tempatnya, maka pihak sekolah lah yang akan mengirimkan datanya ke pihak Disdik Kota Depok. “Nanti pihak Disdik tinggal mengklaster siswa yang mendaftar di sekolah masing-masing, jelas sistem ini lebih praktis,” imbuhnya, menyarankan agar mekanisme pendaftaran dapat ditinjau ulang untuk efisiensi yang lebih baik di masa mendatang. (ema)
Tinggalkan Balasan