JAKARTA RAYA–Viralnya fenomena pengibaran bendera Jolly Roger One Piece menjelang perayaan HUT RI ke-80 menyita perhatian dari berbagai pihak.
Bahkan pemerintah merasa gusar dan menilai ajakan tersebut sebagai langkah provokatif yang bisa melunturkan nasionalisme.
Senator asal Sumatera Barat Irman Gusman menyampaikan bahwa pengibaran bendera tersebut sebagai salah satu bentuk ekspresi masyarakat.
“Mungkin lebih kepada bentuk ekspresi keresahan sebagian masyarakat, khususnya generasi muda terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dirasa kurang adil atau tidak berpihan kepada kepentingan publik,” ujar Irman saat dimintai keterangannya oleh awak media, Selasa (4/8/2025)
Anggota Komite 1 DPD RI itu menilai, pemerintah tidak perlu bertindak terlalu berlebihan ataupun memberikan pernyataan yang bernada mengancam.
Ia mengatakan, alangkah eloknya jika pemerintah menyikapi fenomena ini dengan mengambil langkah konkret dan terukur dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dasar yang dihadapi masyarakat.
“Stimulus fiskal yang langsung menyentuh masyarakat dan usaha kecil, insentif bagi industri manufaktur, membuka langan kerja seluas-luasnya, serta kepastian regulasi dan arah kebijakan,” tambahnya.
Mantan ketua DPD dua periode itu lantas menyebutkan, pemerintah mestinya fokus di bidang ekonomi yang kini tengah dihadapkan pada realitas yang tidak baik-baik saja.
Susahnya lapangan kerja, PHK yang kian mengancam, ketimpangan yang kian tajam, konsumsi rumah tangga mulai kehilangan tenaga akibat menurunnya kepercayaan masa depan penghasilan adalah realitas ekonomi yang tak bisa disangkal.
Menurut Irman, kekhawatiran sebagian kalangan dan pro kontra pengibaran bendera One Piece yang dianggap melanggar UU lambang negara, tidak serta merta bisa langsung dikaitkan dengan tindakan melanggar hukum.
“Bendera One Piece hanyalah simbol fiksi yang kini menjelma menjadi bentuk ekspresi sosial yang sedang tren di kalangan masyarakat. Ini bukan bendera makar, melainkan simbol perjuangan dan solidaritas yang tercermin dalam budaya pop yang digemari generasi muda saat ini,” tambahnya.
Meskipun demikian, Irman juga mengakui bahwa ada potensi pelanggan jika hal itu benar benar dilakukan karena niat untuk merendahkan simbol negara.
“Lain halnya jika seseorang atau kelompok tertentu menyerukan untuk tidak mengibarkan bendera Merah Putih, lalu memasang bendera bajak laut One Piece, itu perlu dibina secara khusus,” tambah Ketua Dewan Pengawas IKM.
Terakhir, Irman Gusman menyarankan agar pemerintah melakukan pendekatan yang bijak dan dialogis.
Dengan begitu, fenomena pengibaran bendera One Piece dapat disikapi tanpa menimbulkan ketegangan dan konflik yang tidak perlu.
“Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati simbol-simbol yang digunakan dalam konteks yang tepat adalah salah satu upaya yang harus terus dilakukan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Jolly Roger adalah bendera milik kru Topi Jerami, kelompok bajak laut pimpinan Monkey D. Luffy di anime One Piece.
Dalam cerita itu, mereka bukan bajak laut jahat sebagaimana stigma sebagian masyarakat, tapi justru representasi atau simbol gerakan masyarakat lemah untuk melawan pemerintah yang menindas. (ali)
Tinggalkan Balasan