JAKARTA RAYA — Institut Teknologi PLN (ITPLN) kembali menjalani audit surveillance ISO sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga mutu pendidikan tinggi dan tata kelola institusi. Audit dilakukan oleh PT Sucofindo (Persero) terhadap penerapan ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP) serta ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu.
Wakil Rektor I ITPLN, Prof. Dr. Susy Fatena Rostiyanti, ST., M.Sc., menegaskan bahwa audit surveillance kedua ini memiliki peran strategis untuk memastikan konsistensi penerapan standar mutu di seluruh aktivitas akademik maupun nonakademik kampus.
“Surveillance kedua ini penting untuk memastikan sertifikat ISO yang telah kami miliki dan berlaku selama tiga tahun benar-benar dijalankan secara konsisten dalam seluruh aktivitas kampus sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Susy di Kampus ITPLN, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, audit ini juga menjadi bagian dari persiapan ITPLN menjelang berakhirnya masa berlaku sertifikat ISO pada Oktober 2026. ITPLN menargetkan dapat kembali memperoleh sertifikasi ulang (resertifikasi) sebagai institusi pendidikan tinggi yang berstandar internasional.
“Kami ingin memastikan capaian dua tahun lalu tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan. Harapannya, ITPLN dapat kembali diresertifikasi sebagai institusi yang konsisten menerapkan sistem manajemen mutu ISO,” kata Susy.
Ia berharap seluruh unit kerja dapat bekerja sama secara aktif dengan tim auditor agar proses audit berjalan optimal dan memberikan masukan konstruktif bagi pengembangan institusi ke depan. Informasi lengkap mengenai program akademik ITPLN dapat diakses melalui laman resmi www.itpln.ac.id
.
Sementara itu, Auditor PT Sucofindo (Persero), Andi Dewi Sartika Syamsul, menjelaskan bahwa audit ISO 9001 dan ISO 21001 di ITPLN dilaksanakan selama dua hari. Audit bertujuan memastikan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen organisasi pendidikan telah disiapkan serta diimplementasikan sesuai standar ISO.
“Tujuan audit kami adalah memastikan ITPLN telah menerapkan quality management system dan educational organization management system secara konsisten sesuai standar ISO,” ujar Andi.
Ia menambahkan, kriteria audit mengacu pada 10 klausul ISO 21001, 10 klausul ISO 9001, serta regulasi pendidikan tinggi, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Auditor juga menggunakan regulasi internal ITPLN sebagai acuan, seperti SK Yayasan, SK Rektor, pedoman, panduan, SOP, hingga instruksi kerja.
“Jika dalam proses sampling ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan, hal tersebut akan dicatat sebagai temuan audit untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dalam ruang lingkup audit ISO 9001, Sucofindo meninjau empat layanan utama ITPLN, yakni layanan pengembangan karier mahasiswa dan alumni, jasa kajian dan konsultasi, pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru, serta layanan pelatihan, konsultasi, dan sertifikasi.
Sementara audit ISO 21001 mencakup seluruh unit kerja ITPLN, termasuk empat fakultas dan 14 program studi. Pada tahun ini, audit difokuskan pada sejumlah program studi, antara lain S1 Teknik Tenaga Listrik, S1 Teknik Sistem Energi, S1 Teknik Industri, S1 Geografi, dan S1 Sistem Informasi.
Metodologi audit dilakukan berdasarkan standar ISO 19011 melalui wawancara, observasi proses, serta penelusuran dokumen dan rekaman kegiatan. Auditor juga menilai penerapan siklus perbaikan berkelanjutan sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Melalui audit ISO secara rutin, ITPLN menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan pendidikan tinggi serta memastikan seluruh proses akademik dan nonakademik berjalan sesuai standar nasional dan internasional. (hab)


Tinggalkan Balasan