JAKARTA RAYA, Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (17/9/2025).

Dalam aksinya, mereka menuntut penonaktifan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar, atas dugaan rekayasa kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ismail Fahmi Siregar.

Koordinator aksi, Asril Hasibuan, dalam orasinya menuding adanya manipulasi hukum oleh oknum jaksa di Kejari Padang Sidempuan. Menurutnya, Fahmi menjadi korban jebakan hukum setelah dijanjikan tuntutan ringan selama 1 tahun 6 bulan penjara, dengan syarat menyerahkan uang ganti rugi yang disebutnya tidak pernah dinikmati.

“Uang yang diterima oleh Ismail Fahmi Siregar bukan untuk dirinya, melainkan atas perintah Walikota Padang Sidempuan, Irsan Effendy Nasution. Namun fakta ini diputarbalikkan. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diubah, bukti-bukti dimanipulasi,” teriak Asril.

Ia juga menuding adanya dugaan pemerasan oleh oknum Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan berinisial YZ, yang disebut meminta uang Rp350 juta dari Fahmi.

“Setelah uang dan data diberikan, para oknum jaksa justru memaksa Fahmi mengubah BAP, menghilangkan nama-nama pejabat besar, termasuk Walikota,” lanjutnya.

Asril juga mempertanyakan tidak jelasnya penilaian kerugian negara serta absennya sejumlah saksi kunci, termasuk camat yang diduga terlibat.
“Mengapa para camat tidak dihadirkan? Bahkan Camat Padang Sidempuan Tenggara, Eka Yanti Batu Bara, yang diduga ikut mengutip uang dari para kepala desa, tidak pernah diperiksa di persidangan,” ujarnya.

Aksi ditutup dengan penyerahan tuntutan resmi PERMAK Sumut kepada perwakilan Kejatisu, Joice V. Sinaga. Dalam tuntutannya, mereka mendesak Kejatisu untuk:

Menonaktifkan Kajari Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar.

Menginvestigasi penanganan kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Padang Sidempuan 2023.

Memeriksa oknum jaksa berinisial Th, G, dan Es yang diduga merekayasa BAP dan saksi.

Memeriksa mantan Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan, YZ.

Memeriksa pejabat yang diduga menerima aliran dana ADD, termasuk Walikota, Wakil Walikota, Sekda, dan pejabat lain.

Mendesak Jamwas Kejagung serta Komisi Kejaksaan RI melakukan investigasi mendalam.

Joice V. Sinaga selaku perwakilan Kejatisu menerima aspirasi tersebut dan meminta PERMAK Sumut melengkapi laporan tertulis agar dapat diteruskan kepada Kepala Kejatisu.

Ketua Umum PERMAK Sumut, Asril Hasibuan, berharap Kejatisu menindak tegas oknum jaksa yang nakal demi menegakkan supremasi hukum yang adil di Sumatera Utara. (sin)