JAKARTA RAYA, Depok – Sejumlah warga Depok mengeluhkan buruknya pelayanan di Rumah Sakit Citra Arafiq (RSCAR) yang berlokasi di kawasan RTM, Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Keluhan mencakup sistem antrean yang tidak transparan hingga kurangnya etika kerja dari petugas keamanan rumah sakit.
Mak Inah, warga Sukmajaya, menjadi salah satu pasien yang merasakan ketidaknyamanan saat hendak berobat. Ia menilai sistem antrean di RSCAR RTM tidak sesuai prosedur. Meski rumah sakit telah menyediakan pendaftaran online, banyak pasien justru memilih menggunakan jalur “titipan” kepada petugas keamanan agar mendapat nomor antrean lebih awal.
“Pendaftaran online sering rusak. Jadi, kalau mau cepat, satpam di situ suka nawarin nomor antrean dengan imbalan uang. Minimal Rp20 ribu,” ungkap Mak Inah.
Ia juga menyoroti dugaan praktik kerja sama antara petugas satpam dan bagian administrasi dalam pengaturan antrean tersebut. Menurutnya, praktik seperti itu membuat citra rumah sakit menjadi buruk.
“Saya nggak punya uang, tapi karena sakit dan butuh cepat, ya akhirnya ngasih juga. Ini kan menyedihkan,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan Deni, warga Cimanggis. Ia menyayangkan pelayanan rumah sakit yang terkesan abai, terutama dari sisi petugas keamanan.
“Waktu saudara saya dirawat, satpam yang jaga malah sibuk main handphone. Kalau diminta bantuan, sering tidak tanggap,” ujar Deni.
Kekecewaan itu membuat Deni memilih untuk memindahkan perawatan keluarganya ke rumah sakit swasta lain yang dinilainya lebih profesional.
“Di rumah sakit lain di Depok, antrean bisa lewat online atau langsung ke petugas kalau sistemnya rusak. Tidak ada praktik ‘titipan-titipan’ seperti ini,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Rizky Viyana, Kepala RSCAR RTM Kelapa Dua, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum membuahkan hasil.
Warga berharap pihak manajemen RSCAR segera menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama terkait dugaan praktik titipan nomor antrean dan perilaku satpam yang tidak profesional. Pelayanan rumah sakit, sebagai fasilitas kesehatan publik, semestinya mengutamakan akses yang adil, bersih dari pungutan liar, dan responsif terhadap pasien. (hab)


Tinggalkan Balasan