JAKARTA RAYA – Menteri Koperasi Fery Juliantono meresmikan Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2026). Peresmian ini menjadi langkah awal penguatan ekonomi umat melalui pengembangan koperasi berbasis masjid.

Pemerintah menilai koperasi masjid memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan jamaah.

Fery Juliantono mengatakan, Kementerian Koperasi telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama untuk mendorong pengembangan koperasi di berbagai masjid di Indonesia.

“Alhamdulillah kami sudah membicarakan ini, bahkan telah menandatangani kerja sama dengan Kementerian Agama untuk mengembangkan koperasi di masjid-masjid yang berada di lingkungan Kementerian Agama,” kata Fery usai peresmian.

Selain itu, Kementerian Koperasi juga telah berdiskusi dengan Dewan Masjid Indonesia agar masjid-masjid di bawah organisasinya turut mengembangkan koperasi sebagai penggerak ekonomi jamaah.

“Kami juga sudah berbicara dengan Dewan Masjid Indonesia agar masjid-masjid di lingkungannya didorong mengembangkan koperasi di masjid masing-masing,” ujarnya.

Menurut Fery, peresmian koperasi di Masjid Cut Meutia diharapkan menjadi model pengembangan koperasi masjid yang dapat direplikasi di berbagai daerah.

“Di bulan Ramadan yang baik ini saya hadir meresmikan koperasi masjid di Masjid Cut Meutia. Mudah-mudahan ini bisa menjadi rintisan atau model yang nanti dikembangkan di masjid-masjid lain di seluruh Indonesia,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan penuh bagi koperasi yang berkembang di lingkungan masjid, termasuk dalam penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha.

“Kami akan mendampingi dan membantu sepenuhnya agar kegiatan koperasi di masjid-masjid bisa berkembang,” jelasnya.

Fery menambahkan, konsep masjid sebagai pusat aktivitas ekonomi sebenarnya telah ada sejak masa Rasulullah SAW.

“Masjid sejak zaman Rasulullah bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, di lingkungan Masjid Cut Meutia telah terdapat sekitar 150 pelaku UMKM yang berpotensi berkembang melalui koperasi.

“Para pelaku UMKM ini nantinya akan dikoordinasikan oleh koperasi masjid. Produk mereka akan dikurasi, diinkubasi, dan dibantu pengembangannya,” kata Fery.

Pemerintah juga membuka peluang pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi untuk memperkuat permodalan koperasi masjid.

“Koperasi masjid ini nantinya bisa mendapatkan pembiayaan dari LPDB untuk membantu para pelaku UMKM mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Selain pembiayaan, produk-produk UMKM yang dibina koperasi masjid juga berpeluang dipasarkan lebih luas melalui jaringan koperasi nasional, termasuk Koperasi Merah Putih.

“Jika produknya berkualitas dan produksinya terjaga, maka akan kita prioritaskan untuk dipasarkan melalui jaringan koperasi yang lebih besar seperti Koperasi Merah Putih,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (PB MCMI) Wisnhu Dewanto menegaskan bahwa masjid memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembangunan peradaban dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Masjid bukan hanya sekadar rumah ibadah, tetapi juga tempat membangun peradaban dan melayani umat. Salah satu bentuk pelayanan itu adalah dengan membangun ekonomi berbasis keumatan,” ujarnya.

Menurut Wisnhu, koperasi dipilih sebagai instrumen karena mudah dipahami masyarakat serta mampu menghimpun partisipasi luas dari jamaah maupun pelaku usaha di sekitar masjid.

“Melalui koperasi kita bisa menampung partisipasi masyarakat yang ingin berusaha di lingkungan masjid. Ini akan memberikan kemajuan bagi perekonomian di sekitar masjid,” katanya.

Ia menjelaskan, ekosistem ekonomi di Masjid Cut Meutia saat ini telah membina hampir 150 pelaku UMKM yang akan dikembangkan melalui koperasi.

Selain itu, koperasi juga memiliki fungsi edukasi untuk mendorong pelaku usaha mikro agar naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah.

“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya naik kelas dari usaha mikro menjadi UMKM dan seterusnya. Fungsi edukasi ini juga menjadi bagian penting dari koperasi,” jelasnya.

Ke depan, MCMI berencana memperluas pembentukan koperasi berbasis masjid ke berbagai daerah di Indonesia.

“Dalam waktu dekat kami akan membuka koperasi serupa di beberapa kota seperti Serang, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Semarang, Lampung, Banten, dan Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ketua Harian PB MCMI Didi Apriadi menambahkan bahwa koperasi merupakan salah satu pilar utama ekonomi nasional bersama BUMN dan sektor swasta.

“Dalam sistem ekonomi kita ada tiga pilar utama yaitu BUMN, swasta, dan koperasi. Selama ini koperasi terlihat kurang mendapat perhatian, tetapi sekarang pemerintah mulai mendorong penguatannya untuk pemerataan ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, koperasi berbasis masjid dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu berjalan berdampingan dengan sektor swasta dan BUMN.

“Kami berharap koperasi bisa tumbuh besar dan tidak kalah dengan sektor lain sehingga ekonomi umat juga bisa berkembang secara merata,” katanya.

Sementara itu, Ketua Koperasi MCMI Apriyansyah menjelaskan bahwa koperasi ini dibangun sebagai koperasi berbasis umat yang akan berkembang seiring dengan jaringan MCMI di berbagai daerah.

“Koperasi MCMI ini berbasis umat dan berbasis masjid. Ke depan akan kami kembangkan di berbagai masjid yang telah berkolaborasi dengan MCMI,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat dapat menjadi anggota koperasi dengan simpanan pokok sebesar Rp100 ribu dan simpanan wajib bulanan Rp10 ribu.

“Kami berharap koperasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan umat secara luas,” kata Apriyansyah. (hab)