JAKARTA RAYA-Perumda Pasar Jaya akhirnya merespons dan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, antara lain beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Ombudsman RI, dengan menurunkan harga sewa kios Pasar Pramuka yang sebelumnya sempat terjadi polemik.

Perumda Pasar Jaya juga telah menetapkan harga resmi Penyesuaian Harga Perpanjangan Hak Pemakaian Tempat Usaha (PHPTU) pada tanggal 20 Oktober 2025 dengan nilai Lantai Dasar Rp 390.000.000,- atau Rp 97.500.000 permeter persegi, dan Lantai Satu Rp 345.000.000,- atau Rp 86.250.000, permeter persegi, harga ini belum termasuk PPN dengan Sewa Hak Pakai Selama 20 Tahun.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan kegiatan usaha para pedagang, Perumda Pasar Jaya melakukan penurunan harga dari nilai appraisal sampai dengan 54 %.,” ujar Humas Pasar Jaya Fahrizal Irfan di Jakarta Rabu (19/11).

Penyesuaian harga ini menurutnya, merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi yang telah berjalan sejak diterbitkannya Kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada 15 Mei 2024 .

Lebih lanjut Irfan mengatakan, Perumda Pasar Jaya juga memberikan berbagai skema kemudahan pembayaran, termasuk diskon dan fasilitas cicilan hingga 18 bulan , guna meringankan beban para pedagang dalam melakukan Sewa Tempat Usaha selama 20 tahun ke depan.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang,”terang Irfan.

Perumda Pasar Jaya sendiri menurut Irfan, berupaya memahami adanya permintaan pedagang tersebut dan mencari titik tengah agar revitalisasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pasar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh pihak.

“Perumda Pasar Jaya terus menunjukan komitmennya dalam menciptakan Pasar yang modern, nyaman, dan berdaya saing melalui program revitalisasi yang dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi, termasuk Pasar Pramuka,”ujar Irfan.

Dengan adanya revitalisasi Pasar Pramuka ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, higienis, aman, dan nyaman, serta menjadi contoh transformasi pasar tradisional menuju pengelolaan yang modern tanpa meninggalkan nilai-nilai kerakyatan.

“Dari langkah-langkah yang telah diambil ini, Pasar Jaya menegaskan komitmennya untuk membangun Pasar Pramuka yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan, demi mendukung perekonomian warga Jakarta,”terang Irfan.