JAKARTA RAYA – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (samsat) Kabupaten Bekasi, Cikarang fokus pada optimalisasi layanan dan langkah strategis dalam jemput bola pelayanan.
Pada tahun 2024, beberapa pelayanan unggulan, di antaranya adalah memberikan pelayanan cepat, nyaman, dan ramah di kantor Samsat.
Kemudian, memberi kemudahan kepada pemilik kenderaan, dengan mendatangi pemilik kendaraan/wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan samsat.
Kanit Samsat Cikarang, AKP Subur menyampaikan, pelayanan prima untuk masyarakat bagi kami mutlak dan menjadi prioritas.
Selain itu, juga memerangi potensi praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) di area Samsat.
Karenanya, pihaknya juga tak pernah lelah memberi arahan kepada wajib pajak agar mengurus sendiri dokumen kendaraan bermotor.
“Memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya sesuai harapan masyarakat. Sudah merupakan tugas dan tanggungjawab kami,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dengan adanya peningkatan kualitas pelayanan diharapkan dapat mendorong pemilik kenderaan untuk menunaikan kewajiban pemilik kenderaan bermotor.
Seperti saat program pemutihan pajak ranmor tahun 2024 yang digelar dalam rentang waktu dari tanggal 1 Oktober 2024 sampai 30 November 2024 dan ternyata memberi peningkatan positif.
AKP Subur pernah menyampaikan, konsep awal program pemutihan pajak untuk meningkatkan pendapatan hingga mencapai 30%.
Di sisi lain, saat mengurus berkas-berkas kendaraan maupun pajak kendaraan, maka pemilik kendaraan bisa mendatangi Samsat terdekat.
Diketahui, Samsat adalah serangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Beberapa hal yang dapat diurus di Samsat di antaranya: Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ) secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam kantor bersama Samsat.
Sementara, Kantor Bersama Samsat adalah wadah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang membidangi lalu lintas, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang melaksanakan pemungutan pajak Provinsi, dan Badan Usaha dalam menyelenggarakan Samsat.
“Memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya sesuai harapan masyarakat. Sudah merupakan tugas dan tanggungjawab kami,” kata AKP Subur. (ali)
Tinggalkan Balasan