JAKARTA RAYA, Depok – Kasus dugaan fitnah di media sosial kembali mencuat di Kota Depok. Ketua sekaligus pendiri LSM KAPOK, Kasno, resmi melaporkan akun berinisial SBB ke Polres Metro Depok atas tuduhan pemerasan dan pengambilalihan organisasi yang disebut tidak sesuai fakta.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/1704/IX/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 September 2025.

Menurut Kasno, peristiwa bermula pada 23 September 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, rekannya, Supardi alias Pardong, menemukan unggahan video di grup media sosial MPD. Dalam video tersebut, sosok berinisial NK—yang disebut Ketua Ormas Kota Depok—dilekatkan dengan tuduhan tidak berdasar. Meski sempat tersebar, unggahan itu akhirnya dihapus oleh admin grup.

Namun, keesokan harinya, sebuah akun TikTok berinisial AS, yang diduga dikelola admin Info Depok, kembali memposting video. Kali ini, isi video menuding Kasno melakukan pemerasan terhadap anggota dewan serta mengambil alih LSM KAPOK dari tangan Baktiar Butarbutar.

“Semua tuduhan itu bohong dan sangat merugikan nama baik saya. Saya tidak bisa tinggal diam,” tegas Kasno kepada wartawan, Kamis (25/9).

Kasno menambahkan, pihak yang merasa keberatan seharusnya menempuh jalur hukum, bukan justru menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

“Kejujuran informasi adalah fondasi lembaga. Kalau ada masalah, silakan laporkan ke aparat penegak hukum. Bukan dengan merusak reputasi orang lain,” ujarnya.

Bukti Legalitas

Untuk memperkuat posisinya, Kasno menunjukkan Akta Pendirian LSM KAPOK Nomor 31 tertanggal 8 Februari 2011 yang dibuat oleh Notaris Dewi Palupi, S.H.

Ia juga membeberkan kronologi pengangkatannya sebagai Ketua. Pada 6 Februari 2012, LSM KAPOK menggelar rapat tahunan di Rumah Makan Saung Fitri, Jalan Kartini, Depok. Rapat tersebut dihadiri seluruh pendiri dan pengurus, termasuk dirinya, Baktiar Butarbutar, almarhum Jhon Moros, dan Odjak Hasitongan Sihombing.

“Dalam berita acara rapat itu, saya diangkat secara sah sebagai Ketua LSM KAPOK,” jelas Kasno.

Kasno turut menyertakan foto rapat internal 2012 sebagai bukti tambahan. Dalam foto tersebut tampak susunan pengurus: dirinya sebagai Koordinator, Jhon Moros sebagai Bendahara, serta Baktiar Butarbutar menjabat Sekretaris.

Didampingi Kuasa Hukum

Kasno menegaskan seluruh tuduhan yang dilontarkan akun SBB adalah fitnah yang mencoreng nama baiknya. Ia kini didampingi Kantor Hukum Andi Tatang Supriadi & YLBH untuk memastikan jalannya proses hukum berjalan profesional dan transparan.

“Ini bukan hanya soal saya, tapi soal kejujuran informasi dan integritas sebuah lembaga,” tandasnya. (pr/yopi )