JAKARTA RAYA– Seorang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berinisial DS (47) ditemukan meninggal di dalam kamar blok hunian, pada Minggu (15/9/2024) malam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas I Cipinang Enget Prayer langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sesaat setelah menerima laporan dari petugas jaga.
“Begitu mendapat laporan segera kami lakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Jatinegara untuk melaksanakan olah TKP terhadap temuan meninggalnya warga binaan,” ujarnya.
Berdasarkan olah TKP dari Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan bahwa warga binaan tersebut diduga meninggal karena sakit. Hal itu dikuatkan dari hasil pemeriksaan oleh tim RS Polri Kramat Jati yang menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Kemudian, Lapas Cipinang juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga warga binaan untuk menjelaskan kejadian tersebut dengan didampingi oleh pihak kepolisian dan rumah sakit.
Selanjutnya, jenazah warga binaan telah diserah terimakan kepada pihak keluarga.
Atas kejadian itu, Kalapas menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan menegaskan komitmennya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur dan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Karenanya, Manik menekankan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Cipinang agar senantiasa menerapkan nilai 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkoba, dan Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan tupoksi di Lapas Kelas I Cipinang. (ali)
Tinggalkan Balasan