JAKARTA RAYA, Tangsel — The HUD Institute mendorong pemerintah melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola sektor perumahan dan kawasan permukiman melalui integrasi data nasional, pembenahan penanganan backlog, penguatan kelembagaan, serta penerapan skema social housing yang terpadu dan berkeadilan.

Langkah tersebut dinilai mendesak untuk menjawab persoalan struktural perumahan di Indonesia, mulai dari backlog kepemilikan dan kelayakan hunian, tekanan urbanisasi, hingga ketimpangan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah layak.

The HUD Institute menegaskan bahwa perumahan dan pengembangan kawasan bukan isu pinggiran, melainkan urusan strategis negara. Di banyak negara maju, kebijakan housing and urban development dikelola sebagai fungsi publik yang terlembaga, berkelanjutan, dan berbasis data, bukan sekadar proyek ekonomi jangka pendek.

Amerika Serikat memiliki Department of Housing and Urban Development (HUD), Singapura mengelola perumahan melalui Housing and Development Board (HDB), Jepang melalui Urban Renaissance Agency, sementara Korea Selatan memiliki Korea Land and Housing Corporation.

“Hampir tidak ada negara maju yang tidak memiliki sistem perumahan dan pengembangan kawasan yang kuat. Perumahan yang sehat bukan hanya soal bangunan, melainkan tentang bagaimana negara memastikan warganya mencapai modernitas secara bermartabat,” ujar Suharso Monoarfa, Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute, dalam acara Tasyakuran sekaligus peringatan HUT ke-15 The HUD Institute di Tangerang, Rabu (14/1/2026).

Menurut Suharso, di sinilah peran akademisi, profesional, dan lembaga kajian menjadi penting sebagai penopang kebijakan berbasis riset dan kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa perumahan harus dipandang sebagai bagian integral dari sistem pembangunan sosial, ekonomi, dan tata kota.

Integrasi Data Jadi Kunci

Salah satu sorotan utama dalam forum tersebut adalah lemahnya basis data perumahan nasional. Saat ini, berbagai lembaga menggunakan pendekatan dan metodologi berbeda, sehingga menghasilkan angka backlog yang tidak seragam dan menyulitkan perumusan kebijakan jangka panjang.

Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, menegaskan perlunya kalibrasi ulang data perumahan agar pemerintah mampu memetakan kebutuhan masyarakat secara akurat.

“Kita harus bisa membedakan antara backlog kepemilikan, backlog kelayakan, dan kelompok paling rentan yang tinggal di hunian tidak layak. Tanpa data yang solid, kebijakan perumahan akan selalu salah sasaran,” tegas Fahri.

Ia juga menekankan pentingnya pemetaan digital berbasis visual untuk menilai kondisi riil hunian, termasuk akses air bersih, sanitasi, dan infrastruktur dasar. Menurutnya, target pembangunan 3 juta rumah tidak boleh dipersempit hanya pada pembangunan unit baru, melainkan harus mencakup renovasi rumah tidak layak huni, penataan kawasan kumuh, serta pengembangan hunian vertikal di wilayah perkotaan.

Dorongan Lembaga Perumahan Terpadu

Forum tersebut juga mengemukakan gagasan pembentukan lembaga khusus yang mengintegrasikan sisi suplai dan permintaan perumahan. Lembaga yang diusulkan bernama Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R), yang diharapkan mampu mengoordinasikan pembangunan fisik, pertanahan, perizinan, pembiayaan, penghunian, hingga pengelolaan aset secara terpadu.

“Integrasi supply–demand bukan semata persoalan teknis, tetapi juga soal keadilan. Tanpa sistem antrian yang disiplin, data yang transparan, dan mekanisme seleksi yang akuntabel, program perumahan akan terus berisiko salah sasaran,” ujar Fahri.

Infrastruktur dan Penataan Kawasan

Isu lain yang mengemuka adalah lemahnya integrasi pembangunan perumahan dengan infrastruktur dasar, seperti air minum, sanitasi, jalan, dan transportasi publik. Kondisi ini menyebabkan banyak kawasan hunian tidak berkembang optimal dan bahkan ditinggalkan penghuninya.

Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, menegaskan bahwa pembangunan kawasan perumahan ke depan harus terhubung langsung dengan layanan infrastruktur dasar dan transportasi massal. Pemerintah daerah pun didorong berperan lebih aktif dalam memastikan keterpaduan layanan tersebut.

“Penyediaan perumahan harus berjalan seiring dengan akses sanitasi aman, air bersih, dan infrastruktur dasar lainnya. Hal ini membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Jehansyah Siregar dari Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung menyoroti backlog kelayakan hunian yang terkonsentrasi di kawasan permukiman kumuh perkotaan. Ia menegaskan bahwa kemunculan kawasan kumuh merupakan akibat kegagalan sistemik, bukan kesalahan individu warga.

“Permukiman kumuh muncul karena ketimpangan akses lahan, mahalnya rumah formal, lemahnya transportasi publik, serta minimnya intervensi negara. Penanganannya tidak boleh lagi menggunakan logika penggusuran, karena hanya memindahkan kemiskinan,” ujarnya.

Menurut Jehansyah, solusi yang dibutuhkan adalah penataan berbasis kawasan, konsolidasi lahan, pembangunan hunian vertikal yang manusiawi, serta skema relokasi yang adil dan partisipatif agar masyarakat terdampak tidak kehilangan ruang hidup dan mata pencaharian. (hab)