JAKARTA RAYA, Depok – Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa SDN Utan Jaya di Pondok Jaya, Cipayung, masih merupakan aset milik pemerintah hingga ada keputusan hukum yang sah.
Pernyataan ini disampaikan menyusul klaim sepihak dari sekelompok orang yang mengaku sebagai pemilik lahan sekolah, dan menyebut lokasi tersebut sebagai tanah sengketa. Klaim ini kemudian diikuti dengan tindakan penyegelan pagar sekolah, yang memicu protes dari para orangtua murid.
“Masalah status sekolah yang mendadak diakui oleh sekelompok orang ini sedang diproses melalui jalur hukum. Bila dalam proses hukum terbukti itu milik mereka, tentu kita hormati. Tapi selama belum ada keputusan hukum yang sah, sekolah ini tetap aset Pemkot,” tegas Supian, Rabu (15/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Depok telah melakukan langkah tegas untuk mempertahankan hak atas lahan sekolah, termasuk berkoordinasi dengan DPRD dan meminta fasilitasi dialog dengan kelompok pengklaim.
“Penyegelan sekolah sangat mengganggu proses belajar-mengajar. Kita sudah minta bantuan DPRD untuk menjembatani pertemuan dengan warga yang mengklaim lahan, karena fokus kita adalah masa depan anak-anak,” kata Supian.
Orangtua murid pun menyampaikan keberatannya terhadap penyegelan tersebut. Mereka berharap pemerintah hadir melindungi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa gangguan.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Kami akan terus berjuang menjaga ruang belajar bagi anak-anak di SDN Utan Jaya ini,” tegas Wali Kota.
Saat ini, Pemkot Depok masih menunggu putusan hukum terkait kepemilikan lahan. Namun, pemerintah daerah tetap menyatakan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan pendidikan di sekolah tersebut. (ema)
Tinggalkan Balasan