JAKARTA RAYA, Depok – Polemik penggunaan lahan eks SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda Raya kembali memanas. Warga mendesak Wali Kota Depok, Supian Suri, agar menepati kesepakatan tahun 2022 bahwa lokasi tersebut akan dibangun sebagai Masjid Al-Quddus, bukan rumah kreatif seperti yang diumumkan baru-baru ini.
Erna, seorang ibu rumah tangga warga sekitar, menyatakan kekecewaannya atas keputusan Pemkot Depok yang membatalkan pembangunan masjid dan menggantinya dengan program Rumah Kreatif Anak Istimewa.
“Sesuai kesepakatan bersama pada 2022, SDN Pondok Cina 1 akan diubah menjadi Masjid Al-Quddus. Rencana itu bahkan sudah ditandatangani Wali Kota sebelumnya, Idris Abdul Shomad, dan anggarannya sudah turun sebesar Rp20 miliar. Kok bisa dibatalkan?” ujar Erna, Kamis (10/7).
Hal senada disampaikan Arman, warga Pondok Cina lainnya. Ia menilai, pembangunan masjid di jalur protokol seperti Margonda Raya akan sangat membantu umat Islam yang membutuhkan akses tempat ibadah dengan mudah.
“Kalau ada masjid megah di jalur utama, enak. Pengendara bisa mampir salat, warga sekitar juga nggak perlu masuk gang. Ini bukan soal proyek, ini soal kebutuhan dasar warga muslim,” tegasnya.
Ketegangan meningkat setelah Wali Kota Depok Supian Suri dalam rapat paripurna DPRD menyatakan bahwa lokasi eks SDN Pondok Cina 1 akan dialihfungsikan sebagai rumah kreatif. Hal itu disampaikannya saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
“Rumah Kreatif Anak Istimewa kami pandang sebagai program prioritas,” kata Supian Suri dalam rapat beberapa hari lalu.
Meski pembangunan masjid dibatalkan, Pemkot dan DPRD telah menyetujui anggaran baru untuk rumah kreatif tersebut.
Warga menilai, keputusan tersebut mengabaikan kebutuhan riil masyarakat akan fasilitas ibadah yang representatif. Terlebih, selama ini warga dan pekerja di sepanjang Margonda kesulitan mengakses masjid terdekat untuk salat Jumat dan salat Magrib karena harus berjalan jauh ke permukiman.
“Masjid itu bukan sekadar bangunan, tapi bagian dari identitas dan kebutuhan spiritual warga. Jangan sampai komitmen yang sudah disepakati bersama diabaikan begitu saja,” tutup Arman. (ema)
Tinggalkan Balasan