Kepala Sekolah SMKN 12 Kabupaten Tangerang Dituding Korbankan Siswa, PGRI dan Dewan Pendidikan Angkat Bicara!

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bibing Sudarman Dewan Pendidikan dan Ketua PGRI Kabupaten Tangerang.

Bibing Sudarman Dewan Pendidikan dan Ketua PGRI Kabupaten Tangerang.

JAKARTARAYA- TANGERANG
Menjelang pembukaan tahun ajaran baru 2024-2025, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 12 Kabupaten Tangerang terlibat dalam kontroversi kebijakan yang memicu kritik dari berbagai pihak. Kebijakan yang diterapkan oleh kepala sekolah tersebut melibatkan penundaan pengajaran beberapa mata pelajaran kritikal, yang dikabarkan terkait dengan belum ditandatanganinya pakta integritas oleh sejumlah guru.

Dewan Pendidikan dan juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang, Bibing Sudarman, mengecam keras langkah yang diambil oleh kepala sekolah. “Kebijakan yang diambil oleh kepala sekolah SMKN 12 Kabupaten Tangerang ini telah mengorbankan proses pembelajaran siswa dan dinilai dzolim terhadap guru-guru,” ujar Bibing Sudarman dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga :  Penonaktifan NIK KTP setelah Pemilu Dapat Dukungan

Di sisi lain, Kepala Seksi SMK pada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang, Maksis, memberikan konfirmasi yang berbeda. “Saya telah berkomunikasi dengan kepala sekolah melalui WhatsApp dan beliau menegaskan tidak ada penundaan kegiatan belajar mengajar,” ucap Maksis. Selasa (30/07/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, keputusan KCD yang hanya melakukan konfirmasi via komunikasi digital tanpa pengecekan langsung ke lapangan menimbulkan polemik lebih lanjut.

Kekhawatiran juga muncul dari kalangan orang tua dan siswa, yang merasa pendidikan mereka terancam oleh kebijakan yang dianggap ambigu. “Kami sangat khawatir, pendidikan anak-anak kami seolah menjadi taruhan dalam kebijakan yang tidak jelas ini,” ungkap seorang orang tua yang berbicara dalam kondisi anonim.

Baca Juga :  Damkar Evakuasi Balita Tersangkut Lubang Tiang Net

Salah satu guru ASN SMKN 12 Kabupaten Tangerang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kebingungannya. “Saya belum menerima SK mengajar dan diminta membuat pakta integritas lagi, padahal sebagai ASN saya sudah diambil sumpah saat dilantik,” tuturnya.

Kebijakan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas pendidikan di SMKN 12 Kabupaten Tangerang dan berpotensi merusak reputasi sekolah. (red/Fj)

Berita Terkait

Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Didesak Diturunkan
AMANAH Gelar Seminar Peningkatan UMKM Kolaborasi Dengan Lembaga Pendidikan
Ratusan Peserta Hadiri Seminar UMKM AMANAH Kolaborasi dengan BEM FISIP Unimal di Aceh
Gelar Sertijab Kepengurusan Komite 2024-2027, Ini Prestasi yang Dicapai SMAN 86
Isu PDIP Usung Anies di Pilgub Jabar, Puan: Kita Lihat Nanti Sore
AMN Wujudkan Akses Pendidikan Tinggi yang Merata dan Berkualitas
Pelatihan Kreasi Batik AMANAH Jadi Revitalisasi Warisan Budaya
Bank DKI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Manggarai
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 09:18 WIB

Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Didesak Diturunkan

Jumat, 6 September 2024 - 16:13 WIB

AMANAH Gelar Seminar Peningkatan UMKM Kolaborasi Dengan Lembaga Pendidikan

Senin, 2 September 2024 - 14:26 WIB

Ratusan Peserta Hadiri Seminar UMKM AMANAH Kolaborasi dengan BEM FISIP Unimal di Aceh

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:18 WIB

Gelar Sertijab Kepengurusan Komite 2024-2027, Ini Prestasi yang Dicapai SMAN 86

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:16 WIB

Isu PDIP Usung Anies di Pilgub Jabar, Puan: Kita Lihat Nanti Sore

Berita Terbaru

Daerah

Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Didesak Diturunkan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:18 WIB