JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta saat ini Tengah melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur melalui pencocokan dan penelitian (coklit) bagi warga DKI Jakarta yang sudah berlangsung selama satu bulan dan akan berakhir pada tanggal 24 Juli 20024.
KPU DKI Jakarta menyampaikan juga hasil proses coklit data pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 sudah memasuki tahap akhir, dengan prosentase 98,80 persen dari keseluruhan data yang diterima sebanyak 8.315.669 juta jiwa, demikian dikatan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah pada acara coffe morning bersama media (22/7/2024) di kantor KPU DKI Jakarta.
Data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) nantinya akan dilakukan rekapitulasi yang akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) bagi KPU DKI Jakarta dan akan dilakukan secara berjenjang yang akan dimulai dari Tingkat kelurahan, PPS, lalu naik ke Tingkat PPK, lalu ke KPU Kabupatan/Kota sampai dengan KPU Provinsi DKI Jakarta direntang waktu 14-17 Agustus 2024.
“Sementara sampai saat ini masih ada kabupatan kota yang belum selesai proses coklit yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, adapun tiga kabupaten kota seperti Kepuluan Seribu, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur sudah seratus persen menyelesaikan hasil pencocokan dan penelitian (coklit),” ucap Fahmi.
Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Wahyu Dinata, “bagi warga Jakarta yang berdomisili di luar Jakarta dan ber-KTP DKI Jakarta tetap harus melakukan pencoblosan di Jakarta dan tidak menyediakan TPS diluar DKI Jakarta.”
“Yang pasti warga DKI Jakarta nyoblosnya di Jakarta walupun tinggal di luar DKI, nyoblosnya hanya di Jakarta, kami enggak buka TPS di luar DKI Jakarta ya, kami kan dapilnya cuman provinsi, kecuali kemarin pemilu dapil nasional,” ungkapnya.(sin)
Tinggalkan Balasan