JAKARTA RAYA – Anggota DPR RI Iyeth Bustami menegaskan akan tetap menjabat sebagai juri Kontes Dangdut Indonesia (KDI) yang ditayangkan di salah satu stasiun TV swasta. Meskipun kini menjabat sebagai Pejabat Tinggi Negara di Senayan, ia tidak akan memutuskan kontraknya sebagai juri KDI.
“Tetap (juri-red) dong, karena sudah kontrak itu, gimanaaa,” ungkap Iyeth Bustami dengan logat Melayu usai dilantik sebagai Anggota DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Setelah dilantik, Iyeth menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi rakyat Riau serta memenuhi janji-janji yang diungkapkan selama kampanye Pemilu 2024. Ia juga siap ditempatkan di komisi mana pun selama mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
“Saya siap menjalankan tugas di komisi berapa saja. Saya akan berjuang sekuat tenaga dan pikiran untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Riau saat rapat kerja dengan mitra kerja komisi setelah dimulai masa persidangan,” jelasnya.
Iyeth berharap masyarakat Riau akan terus mendukung dan mendoakannya, karena mulai 1 Oktober 2024, ia bekerja untuk kepentingan masyarakat Riau dan Indonesia secara umum.
“Harapan saya tetap didukung dan diingatkan selalu serta didoakan agar tetap sehat. Mudah-mudahan ke depan saya bisa menampung dan membantu aspirasi rakyat, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat Riau.”
Dikenal sebagai penyanyi dangdut dan Melayu, Iyeth Bustami, yang memiliki nama asli Sri Barat, meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024 dengan 80.750 suara. Penyanyi kelahiran Bengkalis, Riau, pada 24 Agustus 1973 ini terpilih dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, yang meliputi Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. (sin)
Tinggalkan Balasan