JAKARTA RAYA – Albi Redha (26) korban kecelakaan kerja hingga cacat total tetap menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp306 juta di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Albi Redha sebagai pekerja magang mengalami kelumpuhan total akibat penyakit yang diduga terkena paparan kimia organofosfat karbamat yang berhubungan dengan pekerjaannya di PT Strategic Pest Control (SPC), pada 25 November 2023 lalu.
Disaksikan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Direktur Binariksa Rinaldi Umar, dan perwakilan keluarga maupun SPC bersama kuasa hukum kedua pihak, JKK diterima secara simbolis oleh kakak Albi Redha, Restu Dio Pratama (34).
“Hari ini kita fasilitasi eksekusi pembayaran JKK sesuai ketentuan penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Nomor 1893/2004 tentang penetapan kecelakaan kerja atau bukan kecelakaan kerja,penyakit akibat kerja atau bukan penyakit akibat kerja atas nama Albi Redha, ” ujar Rinaldi
Sesuai penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Nomor 1893/2004, pembayaran hak kepada Albi Redha ditetapkan sebesar Rp306.537.248. Jumlah tersebut diluar pelayanan Kesehatan sesuai kebutuhan medis di RSUD Kalideres dan RSUD Tarakan masing-masing sebesar Rp111juta.
“Kalau ketidakpuasan para pihak, misalnya dari korban, akan ditentukan mekanisme yang lain sesuai ketentuan yang berlaku. Namun dari aspek normatif ketenagakerjaan sudah selesai dan dibayarkan oleh perusahaan kepada keluarga korban, ” kata Rinaldi.
Rinaldi menambahkan sesuatu akibat kecelakaan kerja tak mudah untuk dipulihkan, namun yang bisa dilakukan adalah mengurangi beban korban. Kemnaker berharap Albi Redha dapat pulih seperti semula dan terus berdoa agar diberikan mukjizat kesembuhan.
“Kepada perusahaan, Wamenaker Immanuel Ebenezer berharap agar terus melakukan pengawasan secara ketat, prosedural dan memperhatikan aspek-aspek lainnya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja dan para pekerja juga harus menjalankan seluruh SOP yang sudah ditetapkan sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja termasuk penyakit akibat kerja dan kita semua berharap jangan sampai terulang kembali kejadian serupa, ” ujarnya. (sin)
Tinggalkan Balasan