JAKARTA RAYA – Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyukseskan program Sekolah Rakyat dalam rangka pengentasan kemiskinan. Kerja sama ini secara resmi dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua kementerian.

“Kehadiran kita di sini adalah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas pengentasan kemiskinan dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam pertemuan di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Gus Ipul menegaskan bahwa kolaborasi antara Kemensos dan Kemenag sangat penting, mengingat amanat UUD 1945 Pasal 34 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Selain itu, penanganan fakir miskin juga mencakup aspek spiritual, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang mencakup bimbingan mental, spiritual, dan keterampilan.

“Sering kali yang kurang disorot adalah bahwa kesejahteraan sosial mencakup aspek material, spiritual, dan sosial, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Oleh karena itu, intervensi bidang spiritual dalam penanganan kemiskinan harus melibatkan Kemenag,” jelas Gus Ipul.

Selain isu kesejahteraan sosial, kerja sama ini juga mencakup rencana pendirian Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Sekolah ini dirancang dengan sistem asrama dan gratis dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.

“Kami ditugaskan oleh Presiden untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Ini merupakan bentuk nyata negara dalam memuliakan warga miskin serta memfasilitasi kebangkitan wong cilik,” tambahnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa banyak orang tua berpendidikan rendah yang hidup dalam kemiskinan cenderung memiliki anak dengan pendidikan rendah, sehingga transmisi kemiskinan terus berlanjut. Sekolah Rakyat bertujuan untuk memutus mata rantai ini dengan memberikan kesempatan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Jika setiap tahun kita membangun 100 Sekolah Rakyat dengan kapasitas seribu siswa, maka dalam lima tahun akan ada 500 ribu anak yang menjadi agen perubahan bagi keluarganya,” paparnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pendidikan. Ia menyoroti bahwa Kemenag memiliki 42 ribu madrasah dan sekolah agama yang dapat dioptimalkan untuk mendukung program Sekolah Rakyat.

“Madrasah adalah bentuk Sekolah Rakyat yang paling nyata. Dari 42 ribu sekolah, 60 persen dikelola oleh masyarakat dan membutuhkan penguatan,” ungkap Nasaruddin.

Ia menambahkan bahwa madrasah memiliki akar yang kuat di masyarakat dan layak dijadikan bagian dari program ini. “Madrasah harus didukung dan diberdayakan agar semakin banyak anak miskin yang mendapatkan akses pendidikan berkualitas,” imbuhnya.

Hasil pertemuan dan penandatanganan MoU ini akan ditindaklanjuti oleh tim teknis masing-masing kementerian untuk mengimplementasikan program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan dan nilai-nilai spiritual. (hab)