JAKARTA RAYA, Depok – Menyusul tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua, seluruh kantor Samsat Induk di wilayah Jawa Barat kini tetap membuka layanan pada hari Minggu. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 23 Maret 2025, seiring dengan peluncuran program pemutihan pajak oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ketua Tim Pendataan dan Penetapan (Dapen) Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok, Rina Parlina, menjelaskan bahwa layanan hari Minggu hanya mencakup daftar ulang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik tahunan maupun lima tahunan.
“Setiap hari Minggu, kantor Samsat induk tetap buka, kecuali pada hari libur nasional atau cuti bersama. Namun, layanan yang diberikan terbatas hanya untuk pembayaran pajak kendaraan. Untuk urusan administrasi lainnya, wajib pajak (WP) tetap harus datang di hari kerja,” ujar Rina.
Adapun jam operasional layanan Minggu dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Rina pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini selama masa pemutihan masih berlangsung.
“Program pemutihan berlangsung dari 20 Maret hingga 30 Juni 2025. Kehadiran layanan di hari Minggu ini untuk memberi kemudahan kepada warga yang tidak sempat datang di hari kerja,” tambahnya.
Rina juga mengimbau masyarakat untuk segera melunasi pajak kendaraan yang tertunda demi kenyamanan dan ketenangan saat berkendara.
“Bagi warga yang belum membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat pada tahun 2024, kami sarankan segera datang ke Samsat untuk mengurus dan mengaktifkan kembali surat kendaraannya,” tutupnya. (ema)
Tinggalkan Balasan