JAKARTA RAYA, Tanjung Balai — Warga Kota Tanjung Balai menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di wilayah mereka. Penolakan itu terlihat dari banyaknya spanduk yang terpasang di sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai akses keluar-masuk kegiatan pengiriman PMI non-prosedural. Aksi warga ini berlangsung sejak Minggu (15 Juni 2025).

Spanduk penolakan terlihat di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Datuk Bandar, Sei Tualang Raso, dan Teluk Nibung. Masyarakat menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik daerah dan merendahkan martabat warga setempat.

Seorang warga Kecamatan Teluk Nibung menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak sosial dan keselamatan dari praktik pengiriman PMI ilegal. Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat berbahaya karena proses keberangkatan tidak disertai fasilitas dan akomodasi yang layak, serta sama sekali tidak memperhatikan keselamatan jiwa para calon pekerja.

“Terlepas dari ilegal atau tidaknya, ini jelas sangat membahayakan keselamatan calon korban. Akomodasi mereka jauh dari layak dan tidak memikirkan keselamatan,” ujar MS, warga setempat.

Ia menegaskan, jika ingin bekerja sebagai PMI, masyarakat harus mengikuti prosedur resmi dan aturan yang berlaku agar mendapat perlindungan hukum dari negara serta jaminan keselamatan.

Penolakan ini muncul tak lama setelah adanya upaya pencegahan pemulangan sejumlah PMI non-prosedural oleh aparat penegak hukum. Pada 14 Mei 2025 lalu, petugas gabungan mencegat kapal KM Sari Ulan I GT 15 di perairan Tambuntulang, Silau Laut, Kabupaten Asahan, yang diduga berlayar dari Malaysia menuju wilayah Indonesia.

Kapal tersebut mengangkut 20 penumpang yang terdiri dari 18 laki-laki dan 2 perempuan. Setelah dilakukan pemeriksaan, para penumpang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi sebagai PMI, sehingga mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan untuk pendataan.

Menyikapi persoalan ini, pemerintah pusat menegaskan tidak akan mentolerir praktik pengiriman PMI secara ilegal. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Abdul Kadir Karding, bahkan menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang bermain-main dalam urusan perlindungan pekerja migran. “Yang nakal, saya sikat semua,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan pusat segera bertindak tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan pengiriman PMI ilegal, serta meningkatkan pengawasan di daerah rawan sebagai langkah pencegahan berulangnya kasus serupa. (sin)