JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta hari ini melepas Petugas Coklit Terbatas (Coktas) dari KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Program ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca tahapan Pemilu maupun Pilkada.
Berbeda dengan coklit biasa, Coktas menggunakan metode random sampling dan menitikberatkan pada pemilih yang tidak memenuhi syarat, khususnya mereka yang telah meninggal dunia. Tujuannya memastikan daftar pemilih bersih, akurat, dan mutakhir.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah pekerjaan berkelanjutan.
“Kegiatan Coktas adalah langkah proaktif KPU untuk membersihkan data dari pemilih yang sudah meninggal atau tidak memenuhi syarat lainnya. Ini memastikan daftar pemilih siap pakai saat pemilu atau pilkada, dengan risiko masalah yang minim,” ujar Wahyu.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI, Fahmi Zikrillah, menambahkan, Coktas juga berfungsi sebagai evaluasi lapangan untuk menyesuaikan data administrasi dengan kondisi nyata di masyarakat.
“Kami mengambil sampel acak, mendatangi alamat sesuai data, dan melakukan verifikasi langsung dengan keluarga atau pihak berwenang. Hasilnya menjadi dasar perbaikan daftar pemilih. Meski sederhana, pekerjaan ini sangat krusial untuk menjaga keakuratan data,” jelas Fahmi.
Acara pelepasan ditutup dengan doa bersama dan foto bersama sebelum para petugas bergerak ke wilayah tugas masing-masing.
KPU DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat dan menerima petugas Coktas dengan baik demi tercapainya data pemilih berkualitas. (sin)
Tinggalkan Balasan