JAKARTA RAYA, Deli Serdang – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas tindakan pelecehan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh Plt. Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, MR Siregar, terhadap seorang pimpinan redaksi terkait pemberitaan evaluasi Brigade Pangan di daerah tersebut beberapa waktu lalu.
Pernyataan MR Siregar yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, termasuk upaya “mengejar” wartawan RJ, dianggap sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan upaya membungkam suara kritis. Ucapan seperti “Jangan sampai saya menganggapmu seperti anjing menggonggong, kafilah berlalu,” hingga “Kalau kau tahu etika, kau jumpai saya,” serta “Apa kau wartawan aktif, dari media apa? Saya anggap kau wartawan tidak jelas,” tidak dapat ditoleransi.
“Kami menganggap tindakan MR Siregar sebagai bentuk penghinaan terhadap kebebasan pers dan upaya menghalangi pengungkapan fakta yang mungkin merugikan dirinya atau kelompoknya,” tegas Ketua A-PPI, Hardep.
A-PPI menuntut:
1. Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, bertanggung jawab secara moral dan politik untuk membersihkan pemerintahan dari oknum-oknum yang merusak citra daerah.
2. Bupati segera menonaktifkan dan mencopot MR Siregar dari jabatannya. Jangan sampai anggapan bahwa MR Siregar adalah “orang dekat” atau “keluarga Bupati” membuatnya merasa kebal hukum.
2. Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran serta potensi praktik korupsi di Dinas Pertanian.
“Ada apa dengan MR Siregar? Mengapa ia begitu alergi terhadap pemberitaan yang bahkan tidak menyebutkan nama individu secara spesifik? Apakah ada indikasi keterlibatan dalam praktik yang melanggar hukum sehingga ia berusaha keras membungkam media?” ujar Wakil Ketua A-PPI Sumut, Roymansyah.
Aliansi jurnalis mengingatkan bahwa tindakan pelecehan dan menghalangi kerja wartawan melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami berharap Bupati bertindak tegas membersihkan oknum-oknum anti kritik demi perbaikan Kabupaten Deli Serdang. Penonaktifan dan pencopotan MR Siregar akan menjadi contoh serta efek jera bagi ASN lainnya,” pungkas Sekjen A-PPI, Irene Sinaga, S.H. (sin)
Tinggalkan Balasan