JAKARTA RAYA – Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Jakarta Timur, semakin memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan nyaman sepanjang tahun 2025.
Seperti halnya inovasi digital atau e-KIR. Kini, pemilik kendaraan tidak perlu lagi mengantre manual.
Melalui aplikasi e-KIR Dishub DKI Jakarta, masyarakat dapat mendaftar uji kendaraan secara online dan mengecek kuota harian.
Selain itu, pemilik kenderaan juga dapat memantau jadwal uji yang tersedia dan melakukan pembayaran nontunai.
Dengan sistem ini, proses administrasi menjadi lebih ringkas dan minim tatap muka, sejalan dengan semangat birokrasi digital yang dicanangkan Pemprov DKI.
Kepala UP PKB Ujung Menteng, Massdes Arouffy menyampaikan, pihaknya saat ini hingga akhir 2025 sedang berbenah meningkatkan prasarana dan sarana pelayanan uji kendaraan.
Hal ini untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran kepada masyarakat yang melakukan uji kendaraan bermotor di UP PKB Ujung Menteng.
“InsyaAllah nanti akhir tahun 2025 kalau semua pekerjaan perbaikannya sudah selesai, kami akan sampaikan kepada teman-teman pers,” ujarnya.
Diketahui, selama 2025, UP PKB Ujung Menteng juga melakukan peningkatan fasilitas berupa pembangunan pagar kantor, pemeliharaan lajur mekanis, hingga perbaikan drainase.
Fasilitas baru ini diharapkan mempercepat alur uji kendaraan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan.
Untuk jadwal pelayanan 2025, pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB. Kemudian untuk Hari Sabtu dimulai pada pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB. Untuk hari minggu dan hari libur nasional tutup.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan uji kenderaan hendaknya melakukan booking online sebelum datang, sehingga menghindari antrean panjang di lokasi.
Banyak pemilik kendaraan mengapresiasi perubahan layanan ini. Dengan kombinasi antara layanan digital dan peningkatan fasilitas, proses uji KIR kini lebih cepat dan transparan.
Di samping itu, UP PKB Ujung Menteng juga rutin mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan tetap memanfaatkan jalur resmi.
Karenanya, Massdes menegaskan bahwa pihaknya berpegang pada prinsip birokrasi bersih dan melayani.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan layanan KIR, tanpa pungutan liar, transparan, dan berbasis teknologi digital,” katanya.
Diketahui, tahun 2025 menjadi momentum UP PKB Ujung Menteng mempercepat transformasi layanan dengan dukungan digitalisasi, perbaikan infrastruktur, serta komitmen antikorupsi dan pelayanan prima bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor.(ali)
Tinggalkan Balasan