JAKARTA RAYA, Medan – Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution No. 1C, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Dalam aksinya, FRAKSI menuntut pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Sahri dan Wakil Ketua DPRD Hamdani Saputra terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Koordinator Aksi, Muhammad Helmi, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui penggunaan anggaran perjalanan dinas para pimpinan DPRD. FRAKSI menyoroti besarnya nilai SPPD yang mencapai sekitar Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri dan antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra.
“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional. Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi,” tegas Helmi.
FRAKSI juga menilai DPRD Deli Serdang di bawah kepemimpinan Zakky Sahri dan Hamdani Saputra gagal menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Ketiadaan laporan rinci mengenai tujuan, durasi, dan manfaat perjalanan dinas dianggap semakin memperkuat kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran.
Dalam tuntutannya, FRAKSI meminta Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra serta menelusuri dugaan mark-up dan perjalanan fiktif yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, maka hal itu termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001,” tambah Helmi.
Aksi ini diikuti ratusan massa yang membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar kasus dugaan penyalahgunaan SPPD segera diusut tuntas. FRAKSI juga mengingatkan, apabila Kejati Sumut tidak menindaklanjuti laporan tersebut setelah pelengkapan dokumen masyarakat (dumas), maka mereka berjanji akan kembali berunjuk rasa dengan jumlah massa tiga kali lipat lebih banyak. (sin)
Tinggalkan Balasan