JAKARTA RAYA – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus, mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar selektif dalam memilih Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Penentuan calon harus menitikberatkan pada integritas, kapasitas, wawasan kebangsaan, dan bebas dari jejak hukum.

“Sekda adalah lokomotif penggerak roda pemerintahan di daerah. Jabatan ini sangat strategis, sehingga penting dipilih dari figur yang benar-benar bersih,” ujar Trubus, Selasa (18/11/2025).

Trubus menyoroti adanya dugaan transaksi jual beli jabatan di Pemprov DKI, yang sempat viral pasca-pelantikan 62 pejabat Eselon II oleh Gubernur Pramono pada Mei 2025. Ia menilai Aparat Penegak Hukum (APH) belum mampu menindaklanjuti kasus ini, termasuk dugaan penyalahgunaan jabatan Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebelumnya.

Tiga Kandidat Sekda DKI Jakarta

Seiring pensiunnya Sekda Marullah Matali pada 27 November 2025, tiga calon diusulkan ke Kemendagri, yaitu:

  1. Sigit Wijatmoko – Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, lahir 30 Agustus 1974. Kariernya dimulai dari tingkat kecamatan hingga Pemprov DKI. Sigit pernah menjabat Wakil Kepala Dinas Perhubungan, Plt Kepala Dinas Perhubungan, hingga Walikota Jakarta Utara. Dalam uji kompetensi dan fit & proper test, Sigit memperoleh nilai tertinggi sebelum terjadi perubahan saat pengusulan ke Kemendagri.
  2. Saefulloh Hidayat – Kepala BP Perumda DKI sejak Mei 2025, sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Saat menjabat sebagai Kepala Inspektorat, Saefulloh dinilai belum menunjukkan reputasi yang kuat karena sejumlah laporan masyarakat dan LSM tidak ditindaklanjuti.
  3. Uus Kuswanto – Walikota Jakarta Barat, lahir 21 Januari 1973. Uus pernah menjabat Penjabat Sekda DKI Jakarta (Desember 2022–Februari 2023). Namanya sempat terseret dalam kasus dugaan SPJ fiktif di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, yang tengah ditangani Kejati DKI Jakarta dengan modus pencairan dana kegiatan seni dan budaya fiktif senilai Rp 150 miliar.

Menurut Trubus, perubahan nilai calon saat pengusulan ke Kemendagri menimbulkan pertanyaan. Awalnya Sigit berada di posisi teratas, namun setelah pengusulan, Uus Kuswanto menempati peringkat tertinggi.

“Gubernur dan Mendagri harus menelisik rekam jejak calon secara mendalam. Jangan sampai kasus lama mencederai integritas jabatan tertinggi ASN di DKI,” tegas Trubus.

Dengan posisi strategis Sekda sebagai satu-satunya pejabat Eselon I, pemilihan yang tepat menjadi kunci keberlanjutan roda pemerintahan di Jakarta, khususnya untuk menghindari pengulangan praktik jual beli jabatan. (hab)