JAKARTA RAYA-Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan menggelar Rakornas ke-5 di Hotel Borobudur, Jakarta pada 18 November 2025 lalu.

Momen ini menjadi ajang penegasan sikap untuk melawan kekacauan regulasi dan upaya-upaya yang mengancam ketenangan para pekerja.

Karenanya, Inkop TKBM menegaskan bahwa koperasi harus terus eksis dan kuat demi mewujudkan kesejahteraan anggota dan menjaga stabilitas pelabuhan.

Acara Rakornas ini dibuka secara resmi oleh Sesmenkop UKM Ahmad Zabadi. Dalam sambutannya ia menyampaikan, kementerian koperasi tidak hanya memberikan dukungan tetapi juga melempar sinyal keras bahwa dinamika kebijakan pelabuhan sedang tidak sehat.

Kementerian menyoroti adanya perubahan regulasi yang terkesan dipaksakan seolah membuka jalan bagi pihak-pihak yang ingin mengambil alih ruang gerak koperasi TUBE Pelabuhan.

Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan Muhammad Nasir menegaskan dengan lantang bahwa para pekerja kini berada dalam pusaran manuver kebijakan yang tidak transparan.

Ia menyebut bahwa keputusan-keputusan yang muncul belakangan terlalu banyak meninggalkan tanda tanya, terlalu banyak kepentingan yang bergerak lirih dan terlalu banyak celah yang bisa dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mengutak-atik struktur koperasi.

Nasir menyebut terang-terangan bahwa upaya memecah koperasi atau “melahirkan” koperasi kecil tanpa dasar kuat bisa jadi bukan tindakan spontan birokrasi tetapi bagian dari skenario yang lebih besar yang jika tidak diawasi akan menggeser kekuatan pekerja dan menyerahkan kendali pelabuhan ke tangan yang bermain di balik tirai.

Ia mengingatkan bahwa Inkop TKBM bukan wadah yang bisa diacak-acak begitu saja dan jika ada kebijakan yang terkesan dirancang diam-diam atau digiring menuju skema yang merugikan pekerja Inkop TKBM akan melawan dengan sikap yang jauh lebih keras.

Hadir dalam Rakornas ini perwakilan Kementerian Koperasi, Kementerian Perhubungan, BPJS Ketenagakerjaan, ketum Dekopin, KPPU, DR Fahrul Razi,hingga Aliansi nasional serikat pekerja tkbm TUBE.

Kehadiran lintas lembaga ini menjadi bukti bahwa masalah TKBM bukan lagi isu kecil melainkan medan tarik-menarik kepentingan yang mulai tampak di permukaan.

Narasumber utama Hamdan zoelva, pakar hukum tata negara memberikan peringatan yang lebih liar dan tanpa tedeng aling-aling.

Ia menyatakan bahwa Inkop TKBM adalah lembaga sah dan pembentukan koperasi-koperasi kecil yang muncul tiba-tiba apalagi tanpa struktur jelas.

Patut dicurigai sebagai langkah sistematis untuk memecah kekuatan pekerja.

Hamdan menegaskan bahwa fragmentasi semacam itu bukan hanya melemahkan posisi tawar pekerja, tetapi juga menjadi jalan masuk paling mudah bagi pihak berkepentingan untuk mengatur dari balik layar.

Ia menyebut bila skema ini dibiarkan berjalan maka pelabuhan dapat berubah menjadi arena dominasi kelompok tertentu yang akan merugikan pekerja dan mengguncang stabilitas logistik nasional. Ali