Kemnaker: Penataan National Logistics Ecosystem Harus Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA-Kementerian Ketenagakerjaan mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE), yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta.

NLE merupakan suatu platform ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

“Untuk mendukung implementasi NLE
di bidang ketenagakerjaan, maka penataan NLE harus diimbangi dengan ketersediaan SDM yang kompeten, peningkatan pelindungan tenaga kerja, dan upaya mitigasi terkait masalah ketenagakerjaan yang akan timbul” kata Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat memberikan ‘Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan’ di Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/3/2024).

Indah menambahkan berawal dari semangat itulah maka terdapat kesepakatan pembenahan regulasi tata kelola TKBM terkait dengan kelembagaan (oleh KemenkopUKM), pelindungan kerja TKBM (oleh Kemnaker), dan tarif jasa layanan TKBM (oleh Kemenhub).

Indah menegaskan penerapan NLE di pelabuhan bertujuan untuk menata agar pelabuhan lebih bagus dan modern, sehingga pelabuhan di Indonesia dapat berdaya saing dengan pelabuhan-pelabuhan yang ada di negara lain.

Baca Juga :  Hasil Quick Count Gambarkan Hasil Pemilu secara Umum

“Apabila NLE sudah diterapkan, maka harus ada kepastian hubungan kerja, dan TKBM harus terlindungi, baik jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatannya, ” ujar Indah.

Indah menambahkan seluruh TKBM harus terhindari dari kecelakaan kerja, dan terhindar dari dampak penyakit-penyakit yang menganggu kesehatan serta harus memiliki keterampilan atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan NLE.

“TKBM harus terus meningkatkan kemampuannya dengan melakukan pelatihan kerja agar bisa terus menyesuaikan diri dengan perkembangan terkini,” ucapnya.(sin)

Penulis : Muksin

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Tuntut Cabut PP Nomor 28 Tahun 2024, Pekerja Industri Tembakau Geruduk Kantor Kemenkes
Kemnaker Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Pekerjaan
Diduga Sempat Blokir Situs Kadin, Kominfo Terseret Perseteruaan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie
KMHE 2024: Upaya Kemendikbudristek Wujudkan Inovasi dan Tanamkan Kesadaran Pentingnya Transportasi Ramah Lingkungan
Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani
Ricky Suhendra Selaku Ketua DPD TTKDH Sekaligus Anggota Dewan Fraksi Partai Demokrat, Mendukung Calon Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 2 Ratu Zakiyah-Najib
Wamenaker dan Dubes RI untuk Qatar Bahas Peningkatan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran
Sedekah Laut Sebagai Bagian dari Adat Istiadat Pesisir Mencerminkan Kearifan Lokal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Tuntut Cabut PP Nomor 28 Tahun 2024, Pekerja Industri Tembakau Geruduk Kantor Kemenkes

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:18 WIB

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Pekerjaan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:14 WIB

KMHE 2024: Upaya Kemendikbudristek Wujudkan Inovasi dan Tanamkan Kesadaran Pentingnya Transportasi Ramah Lingkungan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:19 WIB

Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:01 WIB

Ricky Suhendra Selaku Ketua DPD TTKDH Sekaligus Anggota Dewan Fraksi Partai Demokrat, Mendukung Calon Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 2 Ratu Zakiyah-Najib

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Pekerjaan

Kamis, 10 Okt 2024 - 14:18 WIB

Nasional

Prabowo Mulai Susun Kabinet, Siapa yang Jadi Menteri?

Kamis, 10 Okt 2024 - 13:25 WIB

Jakarta

Pasangan RIDO Lanjutkan Program Kartu Jakarta Lansia

Kamis, 10 Okt 2024 - 12:19 WIB