JAKARTA RAYA, Padang — Aksi menginap warga Luat Unterudang di area PT Barapala berujung ricuh. Puluhan orang yang diduga sekuriti perkebunan menyerang massa dengan panah dan tombak pada Selasa (18/11) malam. Dua warga menjadi korban, yakni Adi Ansor Harahap yang terluka pada kaki kanan dan Saripuddin Hasibuan yang terkena panah di bagian dada kanan.
Saksi kejadian, Ruslan Abdullah Hasibuan, menjelaskan bahwa sebelum penyerangan terjadi, sekelompok sekuriti sempat meminta izin untuk melewati lokasi warga dengan alasan menjemput rekannya di pos satu. Warga pun memberikan akses.
“Namun setelah kembali dari pos satu, sekitar 25 orang sekuriti langsung menyerang warga di dekat jembatan. Mereka membabi buta menggunakan panah dan tombak,” ujar Ruslan.
Warga yang tersudut mencoba melakukan perlawanan dengan peralatan seadanya hingga akhirnya serangan berhasil dipukul mundur. Selain melukai warga, para sekuriti juga merusak kendaraan milik warga.
Mewakili mahasiswa yang ikut mendampingi warga, Arsa Rizki Siregar menegaskan bahwa aksi menginap telah mendapat izin dari Polres Padanglawas. Mereka menunggu pihak manajemen PT Barapala untuk berdialog.
“Yang kami sesalkan, penyerangan terjadi setelah aparat meninggalkan lokasi. Kami meminta Kapoldasu dan Gubernur Sumut turun langsung menangani kasus ini. Kami juga akan menggelar aksi besar-besaran ke Poldasu,” tegas Arsa.
Usai penyerangan, manajemen dan para sekuriti yang diduga terlibat langsung melarikan diri. Warga menuntut agar pihak Manajemen PT Barapala, termasuk Saprijal, Ahok, dan Aspin, bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Beredar informasi bahwa Kapolres Padanglawas melaporkan dugaan pengrusakan dan pembakaran aset perusahaan ke Poldasu, serta turut melaporkan sejumlah tokoh masyarakat dan adat Luat Unterudang. Hal ini memicu kekecewaan warga yang menilai langkah tersebut tidak objektif.
Menurut warga, tindakan mereka merupakan reaksi atas serangan brutal sekuriti yang lebih dulu menggunakan senjata tajam seperti panah, tombak, dan parang.
Warga mendesak Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk bersikap adil dalam menangani persoalan ini serta mencopot Kapolres Padanglawas yang dinilai tidak profesional dalam mengambil langkah hukum. (sin)


Tinggalkan Balasan