JAKARTA RAYA, Sumut — Dugaan kasus hilangnya mesin Colt Diesel Dum Truck dari gudang penyimpanan barang bukti Satlantas Polresta Deli Serdang di Jalan Setia Budi, Lubuk Pakam, kembali mencuat ke publik.

Satu unit mesin Colt Diesel beserta 12 komponen onderdil diduga raib dari kendaraan barang bukti Mitsubishi Dump Truck bernomor polisi BK 8698 EX. Kendaraan tersebut merupakan barang bukti kecelakaan lalu lintas pada 24 Februari 2024 di Dusun II Kampung Baru, Desa Pasar Melintang — sekitar 500 meter dari jembatan Tol arah Galang, pada tikungan yang dikenal warga sebagai “tekongan cantik”.

Barang bukti itu diketahui berada di bawah pengawasan seorang petugas penjaga gudang bernama Sustiono. Perannya kini menjadi sorotan karena onderdil kendaraan yang seharusnya aman dalam pengawasan, justru hilang tanpa kejelasan.

“TKP Pasar Melintang, petugas PHL Sustiono yang diduga jaga gudang penitipan barang bukti tersebut,” ujar salah satu narasumber yang mengikuti perkembangan kasus ini, Sabtu (15/11).

Sebelumnya, pemilik barang bukti melalui kuasa hukumnya, “Guntur & Fathner”, telah memperoleh penjelasan bahwa Unit Laka Lantas berjanji mengganti mesin serta spare part yang hilang. Namun hingga kini belum ada realisasi, sehingga pihak kuasa hukum mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) resmi ke Polresta Deli Serdang pada 11 November 2025.

Hilangnya barang bukti di lingkungan kepolisian dinilai sebagai persoalan serius karena membuka dugaan kelalaian hingga potensi penyalahgunaan kewenangan. Publik menuntut Polresta Deli Serdang menindak tegas pihak yang bertanggung jawab serta menjamin keadilan bagi pemilik barang bukti.

Pada Senin (17/11/2025), tim investigasi wartawan mengonfirmasi Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Resti SIK. Tim diarahkan untuk menemui Kanit Laka Lantas, Iptu Robert Gultom.

Iptu Robert menjelaskan bahwa pada 2024 dirinya hanya menangani laporan polisi (LP), sementara proses penyelesaian restorative justice ditangani Kanit Laka Lantas sebelumnya, AKP Nasrul.

Sementara itu, AKP Nasrul yang kini menjabat Wakil Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, menegaskan bahwa persoalan hilangnya mesin merupakan tanggung jawab bersama.

“Besok kami akan bertemu dengan pengacara pemilik mesin untuk mengetahui kejelasan dan kelanjutan penanganan kasus ini,” ujar AKP Nasrul kepada wartawan. (sin)