JAKARTA RAYA, Bekasi – Munculnya spanduk bertuliskan “#Jaga Wali Kota Bekasi, Tolak KPK Obok-obok Kota Bekasi” di sejumlah sudut jalan Kota Bekasi menuai sorotan publik. Spanduk tersebut viral di media sosial menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan, pada Kamis (18/12/2025).

Praktisi sekaligus akademisi hukum, Suherman Nasution, SH, MH, menilai pemasangan spanduk tersebut mengindikasikan adanya kepanikan di kalangan pejabat Kota Bekasi. Terlebih, beredar informasi bahwa KPK masih akan melakukan pengembangan penyidikan dalam perkara tersebut.

“Gerakan itu menunjukkan dugaan kuat adanya kepanikan. Kalau memang tidak terlibat, seharusnya tidak perlu ada aksi-aksi semacam ini,” ujar Suherman, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, pihak yang tidak terlibat tidak perlu merasa takut terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Justru, kemunculan spanduk bernada penolakan tersebut dapat dibaca sebagai sinyal adanya kekhawatiran terhadap potensi pengembangan kasus.

Suherman menduga, pengembangan penyidikan KPK tidak menutup kemungkinan akan menyasar pihak lain, termasuk pejabat di lingkungan Kota Bekasi.

“Tentu hanya KPK yang mengetahui siapa saja pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai spanduk tersebut sebagai upaya menarik simpati publik dan mengajak masyarakat Kota Bekasi untuk ikut ‘menjaga’ wali kotanya. Namun demikian, Suherman meyakini masyarakat Bekasi sudah cukup cerdas dalam menyikapi persoalan hukum.

“Masyarakat sudah cerdas. Siapa pun yang terlibat korupsi, masyarakat akan mendukung penuh KPK untuk menindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak terkecuali seorang wali kota, apabila terbukti terlibat, maka proses hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan. Menurutnya, masyarakat Bekasi akan berdiri bersama KPK untuk mengungkap siapa pun yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

Di sisi lain, Suherman juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dan memproses pihak-pihak yang diduga berada di balik pemasangan spanduk tersebut.

“Tidak mungkin ini gerakan spontan. Pasti ada pihak yang menggerakkan atau memerintahkan pemasangan spanduk itu. Aparat penegak hukum perlu mengusut siapa dalangnya,” pungkasnya. (hab)