JAKARTA RAYA – Pengamat Kebijakan Publik dan Politik sekaligus Presidium Marhaen Indonesia 98, S.P. Ricky Tambunan mengatakan Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi seperti jadi Lembaga politis yang menjadi bemper Walikota Bekasi, Tri Adhianto.
Menurutnya, hal tersebut terkesan keluar dari koridor tugas pokok dan fungsinya sebagai Tim Percepatan Pembangunan.
“Tudingan itu lahir, karena beberapa kali kesempatan, Soni selaku Ketua TP3 melakukan manuver opini untuk mengcounter berbagai persoalan yang tidak bisa diselesaikan oleh Tri Adhianto. TP3 bukan lagi menjadi Tim Percepatan Pembangunan, tapi seakan-akan menjadi Tim Pemenangan politik Tri,” tegas Ricky Tambunan kepada awak media, Kamis (14/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, sambung Rikcy, Lembaga TP3 yang diharapkan mampu meramu kebijakan, menurut kami terkesan cawe-cawe dalam lingkar kekuasaan.
“Saya lihat berkali-kali Soni melakukan manuver opini politik, padahal tugas dia apa? Kalau perlu audit TP3 yang menelan gaji belasan juta itu, jika perlu bubarkan, dibawah Tri TP3 tidak jelas, berbeda dengan di bawah Rahmat Effendi,” tegasnya.
Namun, lanjut Ricky, TP3 tidak semuanya berprilaku seperti Soni, dan mungkin TP3 ada manfaatnya juga sedangkan perilaku Soni yang mantan Pejabat Kemendagri tidak cocok untuk duduk ditempat yang seharusnya terhormat.
“Soni mungkin lebih cocok menjadi politisi di Partai, namun sayang di tengah persoalan yang mendera birokrasi yang tidak berjalan secara normal, Tri malah mempercayakannya kepada orang yang kurang tepat,” cetusnya
Menurut Ricky, TP3 harusnya responsif terhadap persoalan besar yang ada di tubuh Pemerintah Kota Bekasi.
“Lihat, TAPD yang dinilai buruk oleh Anggota Dewan, lihat proses rekrutmen Dirus BUMD yang menabrak aturan Undang-undang, Soni selaku Ketua TP3 tidak mampu memberikan solusi malah abai, dengan demikian opsinya suruh Soni timang cucunya saja, masa lumbungnya yang dibakar,” papar Ricky seraya tertawa kecil.
Diketahui, Mantan Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono memiliki peranan Double job. Pensiunan Kemendagri ini merangkap Jabatan sebagai Tenaga ahli Tim Percepatan Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3). Di Kabupaten Bekasi sebagai Tenaga ahli Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah