JAKARTARAYA – Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028 yang direncanakan berlangsung di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) membawa babak baru.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, membuka peluang adanya penambahan provinsi penyangga sebagai penyelenggara, untuk mendukung kelancaran ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut.

Langkah ini diambil guna memastikan efisiensi anggaran dan optimalisasi fasilitas yang sudah tersedia dan lokasinya berdekatan.

Hal tersebut disampaikan Erick Thohir usai pertemuan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Sabtu (21/2/2026).

Optimalisasi Fasilitas: Larangan Membangun Venue Baru

Dalam diskusi yang digelar di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Menpora Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak membangun fasilitas olahraga baru untuk PON 2028.

Keputusan ini sejalan dengan arahan Kementerian Olahraga untuk memaksimalkan infrastruktur yang telah ada.

“Dengan situasi saat ini, pembangunan fasilitas tambahan itu tidak memungkinkan. Berdasarkan kerja sama kami dengan Menteri Dalam Negeri Pak Tito Karnavian, banyak fasilitas yang belum maksimal penggunaannya, termasuk fasilitas olahraga. Jadi, salah satu syaratnya adalah tidak ada venue baru,” tegas Erick Thohir.

Provinsi Penyangga Sebagai Supporting System

Mengingat keterbatasan pembangunan infrastruktur baru di NTT dan NTB, Erick menyarankan agar KONI Pusat segera menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

Fokus utamanya adalah menjajaki potensi keterlibatan provinsi lain sebagai supporting system atau provinsi penyangga.

Meski demikian, Erick menekankan bahwa status tuan rumah utama tetap berada di tangan NTT dan NTB. Provinsi penyangga hanya akan bertindak sebagai pendukung untuk cabang olahraga yang fasilitasnya sudah tersedia di wilayah tersebut.

“Tuan rumahnya tetap NTT-NTB, tetapi provinsi tertentu yang sudah punya fasilitas bisa dipergunakan. Saya sangat terbuka, namun saya menunggu keputusan resmi dari KONI,” lanjut Menpora berusia 55 tahun tersebut.

Menunggu Keputusan Resmi KONI Pusat

Hingga saat ini, Kemenpora masih menunggu hasil kajian dan keputusan dari Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, serta Sekjen Ade Lukman mengenai provinsi mana yang paling layak menjadi penyangga.

Setelah ada kesepakatan dari pihak KONI, Menpora baru akan menerbitkan surat keputusan (SK) resmi terkait detail teknis tuan rumah PON 2028 dan provinsi pendukungnya.

Langkah ini diharapkan dapat membuat penyelenggaraan PON menjadi lebih efektif tanpa membebani anggaran daerah maupun pusat untuk proyek fisik yang berisiko terbengkalai pasca-acara.

Perlu Payung Hukum

Erick Thohir mengatakan keputusan ini memerlukan payung hukum supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Payung hukumnya mesti ada. Jangan sampai nanti saya mengeluarkan surat atau menunjuk-nunjuk dari KONI ternyata secara audit pemerintahan menjadi isu administrasi baru ke depan. Jadi saya minta payung hukumnya ada,” ujarnya.

Sehubungan itu, Erick mengapresiasi NTT dan NTB yang bersedia menjadi tuan rumah PON. Dengan kata lain, pembangunan olahraga sudah dimulai dengan membangun Indonesia Timur.

“Karena kita tahu banyak sekali bakat-bakat yang tersembunyi dari Indonesia Timur, baik Papua, Maluku, segala. Dan di sini lah tentu keberpihakan kita menjadi nyata,” katanya.

“Tapi yang kita tidak mau, jangan sampai nanti APBD tidak mencukupi, padahal banyak kepentingan APBD lain yang bisa dipergunakan untuk masyarakat, tidak hanya olahraga.”

“Nah ini yang kita jaga, jadi memang kami pantau. Nanti kami juga akan mengirimkan tim bertahap, tapi setelah nanti payung hukum dari KONI,” tegas eks Menteri BUMN ini. (MAN)