JAKARTA RAYA, Bekasi — LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi agar berhati-hati terhadap dugaan oknum yang memanfaatkan isu pencemaran lingkungan di TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu untuk memburu rente anggaran daerah.

Peringatan tersebut disampaikan Ketua Umum PMPRI, Rohimat alias Joker, kepada media di Bekasi, Jumat (20/2/2026).

Joker merujuk pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Dalam dokumen itu tercatat program pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dengan total anggaran lebih dari Rp4 miliar.

Salah satu subprogram di dalamnya, yakni pemulihan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, dianggarkan lebih dari Rp2 miliar. Joker menilai, subprogram tersebut berpotensi menjadi sasaran oknum pemburu rente karena rincian kegiatannya tidak dijelaskan secara detail.

“Kami menduga anggaran itu bisa saja digunakan untuk kegiatan seperti penanaman pohon di sekitar area TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu. Namun, harus jelas peruntukan dan mekanismenya,” ujar Joker.

Ia meminta Pemkot Bekasi tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan serta akuntabel.

“Jangan sampai uang rakyat dinikmati segelintir orang yang tidak bertanggung jawab dengan menjual isu lingkungan,” tegasnya.

PMPRI juga mendesak DLH Kota Bekasi bersikap terbuka dalam menentukan pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan program tersebut. Menurut Joker, pengawasan publik penting dilakukan agar program lingkungan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami akan terus mengawal seluruh program DLH. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami tidak akan segan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” katanya.

Senada, Ketua Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) DPD Bekasi Raya, Sopian, menilai praktik memanfaatkan isu lingkungan demi kepentingan pribadi merupakan ancaman serius bagi upaya pelestarian lingkungan.

“Warga sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu sudah lama hidup di tengah dampak pencemaran. Jangan sampai penderitaan mereka dijadikan komoditas,” ujarnya.

Sementara itu, Musa, warga yang tinggal di sekitar TPA Sumur Batu, berharap program pemulihan lingkungan benar-benar melibatkan masyarakat setempat dan memberikan manfaat ekonomi langsung.

“Kami yang setiap hari merasakan dampaknya. Jangan jadikan penderitaan kami sebagai dagangan. Libatkan warga lokal agar kami juga merasakan manfaatnya,” tegas Musa. (hab)