JAKARTA RAYA — Ketua Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan (Inkop TKBM), H. M. Nasir, menilai pernyataan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) terkait kewajiban penggunaan TKBM pada kapal jenis gearless sebagai sikap tidak profesional dan sarat kepentingan.
Menurut Nasir, narasi yang dibangun APBMI berpotensi menggiring opini publik seolah-olah koperasi TKBM menjadi beban dalam sistem kepelabuhanan nasional.
“Kami menilai pernyataan APBMI sudah keluar dari koridor profesionalisme. Alih-alih mencari solusi bersama, justru membangun persepsi bahwa koperasi TKBM adalah hambatan. Narasi seperti ini berpotensi memicu sentimen negatif terhadap pekerja pelabuhan,” tegasnya.
Nasir menegaskan, koperasi TKBM dibentuk berdasarkan regulasi resmi negara dan sejak 1969 menjadi instrumen penting dalam menjamin perlindungan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan Indonesia.
Menurutnya, keberadaan TKBM bukan sekadar soal biaya operasional, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan kerja, kepastian tanggung jawab operasional, serta perlindungan sosial bagi pekerja.
“TKBM adalah bagian dari sistem keselamatan kerja dan kepastian hukum. Ini bukan persoalan efisiensi semata,” ujarnya.
Terkait kapal jenis gearless yang telah dilengkapi crane, Inkop TKBM menilai aspek keselamatan, pengawasan operasional, serta tanggung jawab hukum tetap memerlukan keterlibatan tenaga kerja yang terorganisir dan memiliki legitimasi hukum.
“Kami tidak anti efisiensi. Tetapi efisiensi tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan peran koperasi TKBM yang sah. Penurunan biaya logistik tidak boleh mengorbankan kepastian kerja dan keselamatan pekerja pelabuhan,” tandasnya.
Nasir menambahkan, Inkop TKBM membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), guna mencari solusi yang adil dan proporsional.
Ia berharap publik memperoleh informasi yang berimbang, bukan sepihak. Inkop TKBM juga menegaskan siap mendukung perusahaan bongkar muat (PBM) yang berkomitmen membangun kemitraan sehat bersama koperasi TKBM.
“Kami siap mendukung PBM yang berpikir jernih dan memiliki semangat maju bersama. Jika diperlukan, kami akan mendorong terbentuknya asosiasi PBM yang lebih konstruktif, profesional, dan berorientasi pada kolaborasi,” ujarnya.
Menurut Nasir, langkah tersebut bukan untuk menciptakan konflik, melainkan menghadirkan keseimbangan dan kompetisi yang sehat dalam ekosistem kepelabuhanan nasional.
“Inkop TKBM ingin pelabuhan maju, biaya logistik turun, tetapi tenaga kerja tetap terlindungi dan sistem berjalan sesuai aturan. Pelabuhan adalah ruang kolaborasi antara regulator, operator, pekerja, dan pelaku usaha. Profesionalisme dan stabilitas hubungan industrial harus dijaga,” tutupnya. (ali)


Tinggalkan Balasan