JAKARTA RAYA– Kemacetan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, akhirnya ditertibkan. Petugas gabungan turun tangan setelah aktivitas tempat usaha dan parkir liar memicu kepadatan parah, terutama pada malam hari.

Unit Perangkat Daerah (UPD) lintas sektoral langsung dikerahkan untuk mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan warga dan pengendara.

Penyebab utamanya adalah penggunaan bahu jalan secara ilegal oleh pengunjung kedai kopi yang parkir melebihi batas.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menegaskan bahwa pelanggaran terjadi karena pihak usaha tidak mematuhi kesepakatan.

“Pemilik usaha melanggar aturan, mulai dari penggunaan bahu jalan hingga parkir yang melewati batas yang sudah ditentukan,” tegas Harlem, Kamis (26/3/2026).

Tak hanya itu, meja dan kursi untuk pelanggan juga ditemukan meluas hingga ke badan jalan, memperparah kondisi lalu lintas.

Sebagai langkah tegas, petugas langsung memberikan teguran kepada pemilik usaha dan melakukan pembinaan terhadap juru parkir. Harlem juga memastikan sanksi lebih keras akan diberlakukan jika pelanggaran kembali terjadi.

“Kalau masih melanggar, juru parkir akan ditertibkan hingga pencabutan surat tugas,” ujarnya.

Untuk memastikan kondisi tetap terkendali, Satpel Perhubungan Kecamatan Kramat Jati kini disiagakan di lokasi guna melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas secara intensif.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan, menambahkan bahwa pihaknya turut mengerahkan personel guna menjaga ketertiban.

“Petugas kami siaga di lokasi agar pelaku usaha tidak lagi menggunakan bahu jalan. Pengunjung juga tidak boleh parkir melewati batas,” katanya.

Penertiban ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi jalan dan mengakhiri kemacetan kronis yang selama ini meresahkan masyarakat di kawasan tersebut. (ali)