Oleh: Wawat Kurniawan (Weka Institut)
JAKARTA RAYA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah jadi sorotan publik. Ini terkait jasa sewa event organizer atau EO untuk sosialisai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nilainya mencapai Rp 113,9 miliar.
Di sisi lain Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengamuk dalam pidato yang berapi-api, dan membongkar ‘bobroknya’ penyelanggara MBG di tingkat bawah.
Pidato Nanik ini justru menjadi bukti bahwa mereka sudah tahu program MBG itu bobrok, tapi mereka abaikan.
Kalau tahu bobrok, harusnya bukan orasi di acara MBG dengan biaya Miliaran. Tapi hentikan MBG. Lakukan audit independent/BPK dan evaluasi seluruh program kerjanya.
TV MBG, DIGITALISASI MBG, bahkan Beli Piring Rp 4 Triliun yang mengalahkan anggaran APBD Daerah Jogyakarta yang cuma 2.3 Triliun
Mari kita liat kontradiksi antara retensi orasi dengan realitas operasional di lapangan.
Nanik berbicara tentang efisiensi dan kebocoran anggaran rakyat, namun dilakukan di dalam sebuah forum yang sendiri memakan biaya fantastis.
1. “Performative Accountability” vs Real Audit
Apa yang dilakukan oleh Wakil Kepala BGN tersebut sering disebut sebagai akuntabilitas performatif.
Ia menunjukkan kemarahan di depan publik untuk membangun narasi bahwa “pusat sudah bekerja benar, tapi bawah yang nakal.”
Namun, secara sistemik: Jika ada kebocoran, langkah hukum yang logis adalah pembekuan sementara anggaran untuk audit investigatif, bukan sekadar orasi.
Biaya Seremonial: Penggunaan anggaran miliaran untuk acara evaluasi di hotel atau gedung mewah seringkali menjadi bentuk “kebocoran halus” yang dilegalkan atas nama koordinasi.
2. Disparitas Anggaran yang Ekstrem
Perbandingan yang Nanik buat sangat kontras: Anggaran Piring MBG mencapai angka triliunan (sekitar 4T). Digitalisasi 4T. Bandingkan dengan APBD DI Yogyakarta yang hanya sekitar 2,3 Triliun, untuk seluruh pembangunan provinsi selama 1 tahun.
Anggaran untuk alat makan saja bisa membiayai satu provinsi selama setahun lebih. Ini menunjukkan adanya prioritas yang sangat tidak seimbang antara kebutuhan fungsional program dengan pengadaan sarana penunjang yang sifatnya tersier.
3. Jebakan Struktur Bawah
Nanik menyebutkan kesalahan ada di tingkat bawah (dapur, gudang, IPAL yang tidak layak).
Namun, secara manajemen, jika standar infrastruktur (gudang, mess, IPAL) belum siap, mengapa program tersebut dipaksakan jalan?
Membiarkan program jalan dengan infrastruktur yang belum memenuhi syarat adalah bentuk pengabaian sistemik dari tingkat atas.
Langkah Seharusnya: Sesuai dengan logika gue, jika niatnya adalah menyelamatkan uang negara, maka urutannya adalah:
- Moratorium: Hentikan sementara pengadaan non-esensial (piring, acara mewah, digitalisasi yang belum matang).
- Audit Independen: Libatkan BPK atau auditor profesional untuk memetakan di mana letak inefisiensi.
- Restrukturisasi: Perbaiki infrastruktur bawah sebelum mencairkan anggaran operasional makanan.
Pidato yang berapi-api memang menarik untuk media, tapi tanpa tindakan administratif yang tegas (seperti pemotongan anggaran seremonial), hal tersebut hanya upaya pencitraan UNTUK MEMGHINDARI TANGGUNG JAWAB KOLELTIF atas kegagalan sistem. (*)


Tinggalkan Balasan