JAKARTA RAYA — Syamsir Abduh menilai transisi energi di Indonesia tidak lagi dapat dipandang sebagai pertarungan antara mekanisme pasar dan regulasi pemerintah. Menurutnya, masa depan sektor energi justru membutuhkan regulasi yang adaptif agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika pasar energi yang bergerak sangat cepat.
Guru Besar Institut Teknologi PLN itu mengatakan perkembangan teknologi energi baru terbarukan saat ini berlangsung lebih cepat dibandingkan kemampuan regulator dalam menyiapkan kebijakan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu membangun regulasi yang fleksibel agar tidak menghambat inovasi maupun investasi di sektor energi bersih.
“Transisi energi di masa depan bukan lagi soal pasar versus regulasi, tetapi bagaimana regulasi adaptif dibentuk mengikuti dinamika pasar energi yang berkembang pesat,” ujar Syamsir dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, investasi dan inovasi teknologi energi rendah emisi akan terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan energi bersih secara global. Namun, keberhasilan transisi energi jangka panjang tetap sangat bergantung pada efektivitas regulasi dalam menjaga arah pembangunan energi nasional.
Syamsir menilai pendekatan tata kelola hibrid menjadi model paling realistis untuk diterapkan di Indonesia. Dalam model tersebut, pasar berfungsi mendorong inovasi dan efisiensi, sementara regulator berperan menjaga stabilitas sistem energi, keadilan akses energi, serta pencapaian target dekarbonisasi nasional.
Ia menjelaskan negara-negara yang berhasil menjalankan transisi energi umumnya mampu menjaga keseimbangan antara fleksibilitas pasar dan kepastian regulasi. Keseimbangan itu dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Selain faktor regulasi, Syamsir menekankan keberhasilan transisi energi juga ditentukan oleh keterjangkauan harga energi, ketahanan jaringan listrik, dan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, seluruh aspek tersebut harus berjalan beriringan agar transformasi energi tidak menimbulkan tekanan ekonomi maupun sosial.
Ia berharap Indonesia dapat mempercepat pembentukan regulasi energi yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
“Dengan regulasi yang adaptif, Indonesia memiliki peluang besar mempercepat transisi menuju sistem energi bersih yang berkelanjutan sekaligus menarik investasi hijau dalam skala besar,” katanya. (hab)


Tinggalkan Balasan