JAKARTA RAYA- Intrupsi yang kerap dilakukan sejumlah anggota DPRD DKI cenderung menjadi panggung unjuk gigi anggota DPRD DKI. Hal itu dikarenakan, intrupsi yang disampaikan tidak sesuai dengan tema sidang paripurna yang sedang berlangsung.
Menyikapi itu, Penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhony Simanjuntak, berharap pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta menjadi momentum untuk memperkuat wibawa sidang paripurna melalui penegakan aturan yang lebih jelas, khususnya terkait mekanisme interupsi.
Menurut Jhony, kepemimpinan baru perlu melanjutkan berbagai hal positif yang telah dilakukan pimpinan sebelumnya, sekaligus melakukan perbaikan terhadap sejumlah aspek yang masih menjadi catatan dalam pelaksanaan rapat paripurna.
“Saya kira secara sederhana, apa yang baik dari ketua yang lama dilanjutkan. Tetapi mana yang menurut evaluasi masih kurang, itu yang diperbaiki,” ujar Jhony, Senin (8/6/2026).
Jhony menilai forum rapat paripurna harus menjadi ruang yang berwibawa dan fokus pada agenda yang sedang dibahas. Karena itu, aturan main yang telah disepakati bersama harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota dewan.
Salah satu hal yang menjadi sorotan, kata dia maraknya interupsi dalam sidang paripurna. Menurutnya, interupsi memang merupakan hak anggota dewan dan dibenarkan dalam tata tertib, namun penggunaannya harus tetap relevan dengan pokok pembahasan.
“Interupsi dibenarkan, tetapi kalau terlalu banyak juga tidak bagus. Apalagi jika tidak ada relevansinya dengan tema atau pokok bahasan yang sedang dibahas dalam paripurna,” katanya.
Jhony menjelaskan, sejumlah persoalan yang kerap disampaikan melalui interupsi sebenarnya dapat dibahas di tingkat komisi sesuai bidang masing-masing. Karena itu, ia mengingatkan agar sidang paripurna tidak dijadikan sarana untuk mencari perhatian publik.
“Ada hal-hal yang sebenarnya tidak perlu disampaikan di paripurna dan cukup dibahas di komisi masing-masing. Jangan sampai forum paripurna hanya menjadi ajang mencari panggung,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD DKI 4 periode itu berharap Ketua DPRD DKI Jakarta yang baru segera merapatkan barisan bersama para wakil ketua untuk menyusun kesepakatan dan aturan yang lebih tegas mengenai pelaksanaan rapat paripurna.
Menurut Jhony, penyusunan aturan tersebut dapat melibatkan Badan Kehormatan DPRD agar terdapat pedoman yang jelas mengenai batasan dan mekanisme interupsi dalam sidang.
“Saya berharap ketua baru bersama jajaran wakil ketua membuat aturan main yang jelas, bahkan bila perlu melibatkan Badan Kehormatan. Perlu dirumuskan kembali seperti apa sebenarnya rapat paripurna itu,”.katanya.
Ia juga meminta pimpinan DPRD bersikap tegas dalam menjaga marwah lembaga legislatif. Salah satunya dengan menggelar rapat gabungan pimpinan guna membahas batasan-batasan interupsi sehingga sidang dapat berjalan lebih tertib dan efektif.
“Pimpinan DPRD harus tegas. Bangun rapat gabungan pimpinan untuk membahas sejauh mana batasan interupsi itu dan kapan interupsi dapat dilakukan. Dengan begitu, rapat paripurna bisa berjalan lebih baik dan lebih berwibawa,” tandasnya.(hab)


Tinggalkan Balasan