JAKARTA RAYA-Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Andika Wisnuadji Putra Soebroto, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta agar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

Andika menilai BUMD seharusnya tidak terus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, BUMD dituntut mampu menjalankan prinsip bisnis secara sehat sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan bagi daerah.

“Kita memastikan bahwa pendapatan daerah juga maksimal. Karena di tengah efisiensi yang sedang terjadi, kita mau BUMD ini tidak selalu bergantung dengan APBD,” ujar Andika, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, apabila BUMD dikelola dengan prinsip bisnis, maka orientasi untuk menghasilkan keuntungan semestinya menjadi bagian penting dalam pengelolaannya. Keuntungan tersebut kemudian dapat memberikan manfaat lebih besar bagi keuangan daerah.

“Kalau namanya sistem berbisnis, ya pasti semua pengen untung. Harusnya BUMD-BUMD ini bisa memberikan tambahan justru untuk APBD,” ulas anggota DPRD DKI termuda di Kebon Sirih itu.

Andika menegaskan optimalisasi BUMD tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan masyarakat. Ia meminta peningkatan pendapatan daerah berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Salah satu BUMD yang menjadi perhatian Komisi C, sambung anggota Fraksi Demokrat itu, yakni PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Andika mengatakan peningkatan kualitas pelayanan transportasi publik akan berdampak terhadap kenyamanan masyarakat sekaligus berpotensi meningkatkan pendapatan perusahaan.

“Kalau pelayanan lebih maksimal, masyarakat lebih nyaman. Pastinya pendapatan juga akan lebih berdampak,” ujarnya.

Lebih lanjut,  anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim itu menyoroti penerapan Driver Monitoring System (DMS) pada armada Transjakarta. Menurut Andika, sistem tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna, bukan sekadar memenuhi kebutuhan sistem atau administratif.

“Untuk memastikan keselamatan pengguna Transjakarta. Tapi itu juga dipastikan tidak hanya sekadar sistem, tapi memang benar-benar berguna untuk kenyamanan dan keamanan pengguna Transjakarta,” katanya.

Selain Transjakarta, Andika menyebut sejumlah BUMD lainnya juga perlu terus dioptimalkan. Ia mencontohkan kawasan Ancol yang kini banyak dimanfaatkan pihak ketiga untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan.

Menurutnya, pemanfaatan aset dan fasilitas oleh pihak ketiga merupakan langkah positif selama mampu memberikan kontribusi yang seimbang terhadap pendapatan daerah.

Namun, Andika menilai secara umum masih terdapat persoalan mengenai keseimbangan antara anggaran yang dikeluarkan pemerintah dengan pendapatan yang diterima dari BUMD.

“Kemarin kita kritisi karena ada  ketidakseimbangan. Apa yang kita keluarkan, tidak seimbang dengan apa yang kita dapatkan,” ujarnya.

Karena itu, Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) untuk lebih serius memastikan BUMD yang masih menghadapi persoalan dapat segera disehatkan.

Andika meminta evaluasi tidak berhenti pada laporan dan angka-angka di atas kertas. Menurutnya, kondisi riil perusahaan harus dilihat secara mendalam agar persoalan yang ada dapat segera diselesaikan.

“Jangan terpaku dengan angka-angka yang ada di atas kertas. Tapi kalau dilihat ke dalam-dalamnya kita tidak tahu, ini benar-benar ada masalah atau tidak. Kalau memang ada masalah, ya diselesaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi C saat ini juga melakukan optimalisasi melalui pembahasan dan brainstorming dengan BUMD untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dapat diperbaiki.

“Kita di komisi juga lagi mendorong terus supaya terjadi hal tersebut. BUMD ini bisa memberikan pendapatan daerah lebih. Jangan tergantung dengan BUMD kita keluarkan terus, tapi buntung terus,” kata Andika.

Selain kinerja BUMD, Andika turut menyoroti optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia meminta aset daerah yang tidak digunakan agar segera dialihkan kepada organisasi perangkat daerah yang lebih membutuhkan.

Menurutnya, aset yang dibiarkan tidak produktif hanya akan menjadi “lahan tidur” dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah maupun masyarakat.

Andika mencontohkan adanya aset yang berada di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dinilai dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional petugas pemadam kebakaran.

Ia mengaku menerima aduan dari pekerja pemadam kebakaran yang bertugas di dalam kawasan TMII mengenai kewajiban membayar tiket masuk untuk bekerja.

“Mereka menyampaikan ke saya, mereka bayar untuk masuk ke dalam Taman Mini Indonesia Indah karena kantornya ada di dalam itu,” ujarnya.

Andika menilai kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi. Ia meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta mengevaluasi dan, apabila memungkinkan, memindahkan aset atau kantor tersebut ke lokasi yang lebih mudah diakses.

“Kalau mudah, ya segera diselesaikan. Jangan membebani pekerja,” katanya.

Menurut Andika, persoalan tersebut tetap perlu diperhatikan karena para pekerja, termasuk pegawai PJLP, merupakan bagian dari masyarakat yang juga harus mendapatkan perhatian pemerintah.

“Walaupun saya ini anggota DPRD, kita melayani masyarakat. Bukan berarti pekerja-pekerja juga tidak kita perhatikan,” pungkasnya.(hab)