Oleh : Ical Syamsudin, S.Sos., S.H.
Direktur Eksekutif LBH Jaringan Rakyat

JAKARTA RAYA – Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Suyudi menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah memimpin Polri sejak 2021. Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 96/POLRI Tahun 2026.

Namun, pergantian itu tidak berarti Listyo keluar dari pemerintahan. Pada hari yang sama, Listyo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.

Sebelum pelantikan, Listyo sendiri mengonfirmasi bahwa dirinya akan menerima tugas tersebut dan menyebutnya sebagai kehormatan sekaligus bentuk pengabdian kepada bangsa.

Perubahan ini membuat satu fakta menjadi perhatian: komando Polri berpindah, tetapi Listyo tetap berada dalam struktur pemerintahan Presiden.

Secara kelembagaan, kedua posisi tersebut memiliki fungsi berbeda. Suyudi kini memegang komando Polri, sementara Listyo bertugas di lingkungan kepresidenan. Karena itu, tidak terdapat dasar untuk menyimpulkan bahwa Listyo masih mengendalikan Polri dari Istana.

Yang terjadi adalah perubahan fungsi: dari pemimpin institusi kepolisian menjadi pejabat yang membantu Presiden melalui Kantor Staf Presiden.

Perpindahan tersebut juga tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai bukti adanya motif politik tertentu.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pemberhentian Listyo dilakukan karena “sudah waktunya”, sementara Listyo diberhentikan secara terhormat.

Di sisi lain, Suyudi bukan figur yang muncul secara tiba-tiba. Sebelum dilantik sebagai Kapolri, ia menjabat Kepala BNN sejak 25 Agustus 2025. Dalam pelantikan 1 Oktober, Suyudi juga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi.

Kini perhatian publik bergeser pada pertanyaan yang lebih substantif: untuk mandat strategis apa pengalaman Listyo Sigit akan digunakan di lingkungan Istana?

Jawabannya belum dapat ditentukan melalui spekulasi. Ukurannya harus dilihat dari agenda, kebijakan, koordinasi, dan program konkret yang akan dijalankan KSP.

Dengan demikian, pergantian ini bukan semata cerita tentang “Listyo diganti”.

Fakta yang terjadi adalah: Suyudi mengambil alih komando Polri. Listyo berpindah ke KSP.

Apakah perpindahan tersebut sekadar regenerasi, perubahan arah kepemimpinan, atau bagian dari reposisi strategis pemerintahan?

Untuk saat ini, ketiganya masih merupakan kemungkinan analitis—bukan kesimpulan faktual.

Publik kini menunggu jawaban dari kerja nyata, bukan spekulasi. (*)