JAKARTA RAYA – Pembangunan fisik dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini diperketat melalui mekanisme pengawasan dan audit berlapis lintas instansi guna mencegah penyimpangan _(moral hazard)_ serta mengunci transparansi sejak tahap awal.

Langkah pengawasan ini digalakkan seiring rampungnya pembangunan puluhan ribu unit gerai dan gudang Kopdes di seluruh Indonesia menjelang target operasional penuh pada Oktober 2026 ini.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah kerjasama pengawasan antara Ombudsman RI dengan PT Agrinas Pangan Nusantara terkait pelaksanaan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan serta operasional KDMP.

Anggota Ombudsman RI, Radian Syam menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal pelaksanaan program KDMP guna memastikan penyelenggaraannya berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi maladministrasi. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami ingin membantu program-program prioritas Presiden. Itu menjadi yang utama yang kami akan lakukan. Namun ketika dalam proses perjalanan ada persoalan atau ada kendala, di situlah menjadi peran fungsi kita semua untuk memecahkannya,” ujar Radian di Jakarta, Kamis (8/10) lalu.

Dalam kerja sama ini, Radian juga menanyakan sejumlah hal terkait pelaksanaan program, salah satunya mengenai pengelolaan _Command Center._ Radian ingin mengetahui bagaimana proses monitoring dan pengawasan operasional seluruh koperasi di berbagai daerah serta kendala apa yang dihadapi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menyampaikan keterbukaannya terhadap pengawasan dan masukan Ombudsman RI. pihaknya mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Ombudsman sebagai bagian dari upaya dalam meningkatkan pelayanan.

“Kami sangat berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan Ombudsman RI. Kami sangat terbuka terhadap masukan dan koreksi,” katanya.

Sebagai informasi, pengawasan ini diberlakukan karena proyek nasional KDMP bersifat _top-down_ dengan alokasi anggaran fantastis dari APBN dan Dana Desa. Audit terpadu diharapkan mampu menjawab berbagai kritik publik, mengusut isu selisih harga pengadaan di beberapa wilayah, serta memastikan infrastruktur ini benar-benar siap menjadi motor baru ekonomi kerakyatan. (hab)