JAKARTA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan tarif khusus dalam rangka HUT Jakarta ke-497 yang jatuh pada hari ini, Sabtu (22/6/2024) berupa kebijakan cukup membayar Rp1 untuk moda transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta. Adapun pemberlakuan tarif khusus berlaku dua hari yakni 22-23 Juni 2024.
“Ada kabar gembira nih untuk kita semua! Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-497, Pemprov DKI Jakarta memberikan hadiah istimewa untuk kamu yang ingin bepergian menggunakan Transportasi Publik,” tulis laman Instagram @dishubdkijakarta.
“Khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024 mulai pukul 00.00 – 23.59, #TemanDishub bisa merayakan pertambahan usia Jakarta sambil menggunakan Transjakarta, MRT dan LRT hanya dengan membayar ongkos Rp1!” tambahnya.
Dishub mengatakan khusus layanan dengan tarif Rp0 tetap berlaku sesuai tarif awal. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 133 tahun 2018.
“Khusus untuk layanan Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 yang sudah memiliki tarif Rp.0 tetap berlaku sesuai tarif awal, ya!” jelasnya. (hab)
Tinggalkan Balasan