JAKARTA RAYA – Nama Permadi Arya, atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda, kembali menjadi sorotan publik setelah beredar kabar bahwa dirinya ditunjuk sebagai Komisaris PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Informasi ini menyebar luas melalui poster digital ucapan selamat yang beredar di media sosial.
Saat dikonfirmasi Tempo pada Senin, 7 April 2025, Permadi tidak secara tegas membantah kabar tersebut. “Insyaallah. Doakan semoga amanah,” ujarnya melalui pesan singkat. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai tanggal resmi pengangkatan serta komunikasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir atau manajemen Jasa Marga, ia hanya menjawab singkat, “(Pertanyaan nomor) 2 dan 3, detailnya nanti ada pernyataan resmi.”
Kabar ini langsung menuai reaksi dari warganet, terutama di platform X (dulu Twitter), di mana nama Abu Janda menjadi trending topic pada Senin pagi. Sejumlah netizen juga mengajukan pertanyaan langsung ke akun Instagram resmi JMTO, @jasamargatollroadoperator.
Awalnya, akun tersebut sempat memberikan tanggapan bahwa informasi pengangkatan tersebut tidak benar.
“Halo Sobat JMTO, informasi tersebut tidak benar ya. Sampai saat ini, tidak ada pengangkatan Saudara Permadi Arya sebagai Komisaris PT JMTO. Mohon selalu cek info resmi hanya di @jasamargatollroadoperator atau www.jmto.co.id. Terima kasih.”
Namun, pernyataan klarifikasi itu kemudian dihapus dari kolom komentar, menimbulkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT JMTO maupun Kementerian BUMN mengenai status sebenarnya dari pengangkatan tersebut.
Jejak Kontroversial Permadi Arya
Permadi Arya selama ini dikenal sebagai tokoh publik yang kerap menimbulkan kontroversi, terutama melalui unggahan-unggahan di media sosial. Salah satu yang paling ramai disorot adalah cuitannya pada 25 Januari 2021 yang dianggap menyinggung umat Islam.
Dalam cuitannya, ia menulis:
“Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan, dll. dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pakai kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak-injak kearifan lokal.”
Cuitan tersebut menuai kecaman luas dan dilaporkan ke polisi oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Saat itu, Anwar Abbas, Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, menyebut bahwa pernyataan Permadi tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Kalau orang yang tidak tahu, ngomong, salah jadinya,” ujarnya saat dihubungi pada 2 Februari 2021.
Menurut Anwar, praktik-praktik ibadah umat Islam memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Ia juga menegaskan bahwa beberapa tradisi yang disebutkan, seperti memberi sesajen, memang tidak diajarkan dalam Islam dan tidak bisa ditoleransi bagi umat Muslim yang taat.
Publik Menanti Kepastian
Hingga kini, isu mengenai penunjukan Abu Janda sebagai komisaris JMTO masih simpang siur. Ketidakjelasan respons dari pihak perusahaan dan Kementerian BUMN membuat publik terus menanti kepastian.
Apakah ini hanya rumor yang berkembang atau benar-benar bagian dari keputusan strategis BUMN? Jawaban resminya masih dinanti masyarakat. (hab)
Tinggalkan Balasan