JAKARTA RAYA – Anggaran belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tahun 2025 menuai sorotan tajam. Berdasarkan data yang tercantum dalam APBD, Pemkab Bekasi mengalokasikan dana besar untuk sewa hotel dan belanja makanan/minuman dengan total mencapai Rp142,91 miliar.

Rincian anggaran tersebut terdiri dari:

  • Sewa hotel sebesar Rp77,02 miliar untuk 943 kegiatan.
  • Belanja makanan dan minuman mencapai Rp65,89 miliar untuk 3.017 kegiatan.

Dugaan Pemborosan dan Potensi Korupsi

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai anggaran tersebut tidak masuk akal dan berpotensi sebagai bentuk pemborosan serta penyalahgunaan keuangan daerah.

“Kabupaten Bekasi justru menghamburkan uang rakyat, bukan melakukan penghematan. Ini perlu diselidiki! Kami meminta KPK segera turun tangan membuka penyelidikan,” ujar Uchok Sky.

Lebih lanjut, ia mengkritisi penggunaan dana publik yang tampaknya lebih berorientasi pada kenyamanan pegawai pemerintahan, bukan kepentingan masyarakat.

Bertolak Belakang dengan Instruksi Presiden

Ironisnya, kebijakan anggaran Pemkab Bekasi ini bertolak belakang dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 22 Januari 2025, Presiden menekankan pentingnya efisiensi serta pemangkasan anggaran yang tidak esensial.

“Kriteria anggaran harus menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta mengarah ke swasembada pangan dan energi,” tegas Presiden Prabowo, seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan Pemkab Bekasi justru mengalokasikan dana besar untuk hal-hal yang dinilai tidak produktif.

Publik Menanti Langkah Tegas KPK

Dengan besarnya alokasi anggaran ini, publik berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan audit dan penyelidikan terkait potensi penyalahgunaan dana.

Jika terbukti ada indikasi korupsi, maka pejabat terkait harus bertanggung jawab atas kebijakan anggaran yang dinilai membebani keuangan daerah tanpa manfaat signifikan bagi masyarakat.

Apakah anggaran miliaran ini benar-benar diperlukan atau hanya modus pemborosan? Masyarakat Kabupaten Bekasi menunggu jawaban! (hab)