Bawaslu akan Ungkap Hasil Pendalaman PPATK atas Transaksi Janggal Pemilu

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty

JAKARTA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan telah menerima laporan hasil pendalaman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi janggal dalam pemilu 2024. Bawaslu menyebutkan akan menggelar jumpa pers guna mengungkap hasil aliran dana tersebut pada pekan depan, selepas pendalaman dari laporan PPATK tersebut.

Demikian disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat melakukan kegiatan pengawasan kampanye di Ciganjur, Jakarta Selatan pada Sabtu malam (16/12/2023). Lolly menyatakan, pihaknya akan menjelaskan hasil pendalaman laporan PPATK tersebut pada Rabu atau Kamis pekan depan.

“Tunggu pekan depan ya, kami akan melakukan konpers di pekan depan. Kalo enggak hari Rabu, hari Kamis, karena menyangkut laporan dana dari PPATK ini,” ujar Lolly kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).

Lolly menjelaskan saat ini jajarannya tengah mendalami kembali laporan tersebut supaya tetap memastikan hasil analisis PPATK tersebut secara hati-hati.

“Kami sedang dalami informasi yang disampaikan. Karena datanya masih mentah, Jadi sabar ya, karena ini informasi yang sangat sensitif dan Bawaslu pun harus berhati-hati dalam melakukan proses pendalaman ini,” ungkap Lolly.

Sebelumnya, PPATK menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebaliknya, rekening khusus kampanye malah tidak terlihat adanya pergerakan alias flat.

“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12/2023)

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga

Ivan membeberkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).

Sementara itu, Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai transaksi yang membengkak jelang Pemilihan Umum (Pemilu) sudah biasa terjadi. Menurutnya, pengeluaran uang dengan jumlah fantastis untuk keperluan Pemilu pasti terjadi.

“Karena belanja politik pasti keluar, orang beli merchandise terus biaya kampanye dan sebagainya pasti akan meledak,” kata Ganjar usai konsolidasi pemenangan Pilpres dengan pendukung di Gedung Rudang, Jatisampurna Kota Bekasi, Sabtu, (16/12/2024) siang.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Pemerintah Bentuk Satgas PHK
Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB
KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS
Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa
Hasto Tuding Jokowi Ingin Pilkada DKI 2 Putaran
Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung
Aroma Tak Sedap Lelang Proyek Rp250 Miliar di Kejaksaan Agung: CBA Desak KPK Usut Dugaan Kejanggalan
Jelang Libur Nataru, Sartono Dukung Langkah Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 11:24 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Senin, 2 Desember 2024 - 09:24 WIB

Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB

Jumat, 29 November 2024 - 14:24 WIB

KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS

Kamis, 28 November 2024 - 09:13 WIB

Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa

Kamis, 28 November 2024 - 07:02 WIB

Hasto Tuding Jokowi Ingin Pilkada DKI 2 Putaran

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Selasa, 3 Des 2024 - 11:23 WIB