JAKARTA RAYA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di PT Pupuk Indonesia yang disebut merugikan negara hingga Rp8,3 triliun.
Menanggapi kasus tersebut, Benny menilai kejadian ini sebagai bukti kerusakan yang semakin parah di Indonesia.
“Benarkah ini? Hancur benar negeri ini. Bersyukur kita ada Presiden Prabowo,” tulis Benny dalam unggahannya di platform X, Minggu (9/3/2025).
Benny juga mendukung penuh upaya Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. “Beliau memimpin langsung perang, perang semesta melawan korupsi,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal kepemimpinan Prabowo dalam melawan korupsi. “Kita kawal dan jaga Presiden Prabowo agar tetap kuat dan menjadi garda terdepan dalam membangun gerakan melawan korupsi,” imbuhnya.
“Serangan koruptor itu seperti kerja rayap yang perlahan merusak rumah kita,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengungkap adanya dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia. Menurutnya, kasus ini terjadi akibat sejumlah faktor, salah satunya dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan yang disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun.
Dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Iskandarsyah meminta Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera memanggil dan menetapkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia beserta Direktur Keuangannya sebagai tersangka.
“Ini uang negara, bukan uang nenek moyangnya. Jadi harus dikembalikan kepada negara untuk kepentingan rakyat,” tegas Iskandarsyah.
Ia juga memastikan bahwa dugaan tersebut didasarkan pada data yang valid, bukan sekadar opini. “Dengan data ini, kami akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk bertindak atas pencurian uang negara ini,” katanya.
Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah tudingan tersebut. Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, menegaskan bahwa laporan keuangan perusahaan telah dibuat sesuai standar akuntansi keuangan dan diaudit oleh kantor akuntan publik independen.
Selain itu, laporan keuangan tersebut telah ditinjau oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.
“Terkait pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Wijaya.
Wijaya menegaskan bahwa PT Pupuk Indonesia berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan transparansi laporan keuangan. “Laporan keuangan kami diaudit auditor independen serta direview oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (hab)
Tinggalkan Balasan