JAKARTA RAYA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan. Kunjungan ini diterima langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri Purwadi Arianto di Jakarta.

Kepala BP Haji, Moch. Irfan Yusuf, bersama Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, memaparkan perkembangan peran dan fungsi BP Haji dalam pertemuan tersebut. Irfan menegaskan bahwa BP Haji akan mengambil peran penuh sebagai regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji dan umrah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berkomitmen memastikan BP Haji menjalankan tugasnya secara optimal, agar penyelenggaraan haji lebih efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi jemaah,” ujar Irfan Yusuf.

Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan bahwa institusionalisasi BP Haji menjadi krusial untuk mendukung penyelenggaraan haji 2025. Ia juga menyoroti pentingnya penerapan konsep One Stop Service yang akan mengintegrasikan seluruh layanan haji dalam satu sistem yang mudah diakses masyarakat.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan BP Haji. Ia menekankan bahwa sistem layanan terintegrasi ini akan meningkatkan efisiensi pelayanan dan memastikan seluruh proses berada dalam satu koordinasi yang jelas.

Selain itu, Rini juga mendukung proses revisi Undang-Undang Haji untuk memperkuat regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia.

Sinergi antara BP Haji dan KemenPAN RB diharapkan dapat mewujudkan kelembagaan BP Haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah, serta siap menjadi otoritas tunggal penyelenggara haji pada 2026. (hab)