JAKARTA RAYA – Fenomena maraknya money politik dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di DKi Jakarta mendapat perhatian serius berbagai kalangan.

Seperti yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) 6 Jakarta Timur yang meliputi wilayah Kecamatan Makasar, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Ciracas, dan Kecamatan Pasar Rebo.

Bahkan aksi dugaan money politik yang dilakukan salah seorang caleg telah dilaporkan ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Kamis (29/2) dan Jumat (1/3) lalu.

Nanang Klanajaya melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yakni aksi money politik yang dilakukan salah satu caleg sebuah partai besar di dapil 6 Jakarta Timur.

“Dalam laporan ke Bawaslu saya menyertakan sejumlah bukti antara lain print out bermaterai surat pernyataan tim sukses seorang caleg DPRD DKI dapil 6. Kemudian dokumen elektronik foto serta dokumen elektronik video pengakuan dari warga, ” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/3).

Nanang pun berharap pihak Bawaslu Jaktim segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya berharap segera ditindaklanjuti,” ujarnya lagi.

Selain Nanang, Saimah Wahyuni juga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg DPRD DKI tersebut kepada Bawaslu Jakarta Timur, Jumat (1/3/2024).

Dalam laporannya, Saimah menyertakan surat pernyataan dari warga yang menerima dari terlapor. Dokumen elektronik video pernyataan warga serta dokumen elektronik berupa foto.

Menanggapi fenomena maraknya aksi money politik dalam Pileg 2024, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin mengungkapkan Bawaslu Jaktim harus segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku.

“Jika ada laporan harus diselidiki dan diinvestigasi, lalu diproses dan diputuskan seperti apa sanksi yang dijatuhkan dengan bukti-bukti yang ada. Oleh karena itu semua harus terbuka dan transparan. Apakah dugaan money politik itu terbukti atau bisa dibuktikan?,” ujar Ujang Komarudin saat berbincang dengan wartawan, Rabu (6/3/2024).

Jadi lanjut Ujang kita tunggu saja kerja-kerja yang dilakukan oleh Bawaslu Jakarta Timur. Sehingga laporan-laporan itu dengan bukti-bukti yang ada seperti apa hasil penyelidikan dari Bawaslu.

“Jadi Bawaslu harus menindaklanjuti laporan dan berlaku adil sehingga proses pemilu itu berjalan aman, nyaman dan mendapat kepercayaan publik,” pungkasnya. (dri)