JAKARTA RAYA, Bekasi – Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi yang baru, Silvia Triana Haspari, untuk segera mengambil langkah konkret dalam penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang mencuat di Kota Bekasi.
Silvia resmi menggantikan Imran Yusuf sebagai Kajari Kota Bekasi. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Rumah Tangga pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI. Sementara Imran kini dimutasi ke Jakarta sebagai Kepala Subdirektorat IVA di Direktorat IV Jaksa Muda Bidang Intelijen.
Uchok menilai pergantian ini harus diikuti dengan gebrakan baru, terutama dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi yang diduga merugikan keuangan daerah hingga Rp4,7 miliar.
“Dengan pergantian kepemimpinan ini, saya berharap kasus korupsi yang menggerogoti Kota Bekasi tidak dibiarkan mengendap. Kajari baru harus berani memanggil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan membongkar siapa aktor intelektualnya,” kata Uchok, Sabtu (5/7/2025).
Ia juga meminta publik tidak meremehkan kepemimpinan jaksa perempuan. Silvia dinilainya memiliki kapasitas dan kewenangan penuh untuk menindak tegas siapapun yang terlibat.
“Kita sudah melihat di daerah lain, seperti Kabupaten Bekasi, di mana jaksa berani menyentuh tokoh partai besar sekaligus pimpinan DPRD. Kenapa di Kota Bekasi tidak bisa?” ujarnya.
Selain kasus Dispora, Kajari baru juga menghadapi sederet pekerjaan rumah lain yang menjadi perhatian publik. Termasuk sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas APBD Kota Bekasi 2024, yang menyimpan berbagai potensi penyimpangan, antara lain:
- Sisa dana hibah KONI sebesar Rp2,4 miliar,
- Insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) senilai lebih dari Rp19 miliar,
- Dugaan penyimpangan di PD Migas Kota Bekasi terkait kerja sama (JOA) dengan Foster Oil and Energy PTE Ltd, yang disebut-sebut melibatkan Tri Adhianto dan Dirut PT Migas.
“Ini saatnya Kajari Silvia menunjukkan keberanian dan integritasnya. Jika merasa tidak sanggup, serahkan ke Kejaksaan Agung agar tidak terjadi pembiaran,” tegas Uchok. (hab)
Tinggalkan Balasan